PEMBANGUNAN DI PROVINSI NTT MEMBUTUHKAN HARMONISASI DAN SINKRONISASI
Card image
Diposting oleh - Paul J. Andjelicus, Pada 09 September 2021

Terbitnya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, membawa dampak perubahan pembagian  kewenangan dan peran pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam setiap sektor pembangunan. Pada tataran implementasi pembangunan, pengendalian Program/Kegiatan Pembangunan Daerah dan  Pembangunan Wilayah dilaksanakaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional  Nomor 050/3499/SJ Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024. Hal ini menggambarkan bahwa kegiatan pembangunan daerah dilakukan secara bersama baik pemerintah dan pemerintah daerah dengan melibatkan seluruh stakeholder.

 

Selama ini banyak program dan kegiatan yang dijalankan kementerian  sangat bermanfaat dalam mendukung pembangunan daerah namun tidak dapat terpantau dengan baik. Hal ini menyebabkan keterpaduan dan sinergitas program dan kegiatan menjadi berkurang dan menyebabkan adanya ketidakefisiensi kegiatan pembangunan. Sementara, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat perlu melakukan koodinasi dan pengendalian kegiatan pembangunan di daerahnya termasuk kegiatan pembangunan wilayah yang dilakukan setiap kementerian dan lembaga di daerahnya.

 

Memperhatikan fakta yang terjadi selama ini, Biro Perekonmian dan Administrasi Pembangunan (PAP)  Setda Provinsi NTT melakukan inisiasi untuk menyusun regulasi  terkait harmonisasi dan sinkronisasi pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan Daerah dan Pembangunan Wilayah. Kegiatan penyusunan ini dilakukan dengan pembahasan awal  pada Rabu, 8 September 2021 di Ruang Rapat Biro PAP Setda Provinsi NTT. Kegiatan ini dihadiri oleh oleh beberapa perangkat daerah termasuk Dinas Parekraf NTT  dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari kementerian yang ada di wilayah NTT seperti Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang, Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT, Kanwil Dirjen Perbendaharaan dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIV Kupang.

 

Rapat dipandu Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Biro PAP Drs. Alexander B. Koroh, MPM, dimaksudkan untuk mendapatkan masukan draft awal rancangan regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub)  yang sudah disusun oleh Biro PAP. Dalam penjelasannya, maksud dari Pergub ini adalah untuk menyalaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dan program dan kegiatan pembangunan wilayah sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Sementara tujuan dari penyusunan Pergub ini adalah untuk meningkatkan keselarasan dan sinergitas implementasi pembangunan daerah dan pembangunan wilayah demi mensejahterakan seluruh masyarakat NTT.


Dalam rapat pembahasan ini  disampaikan perlunya disusun bahan atau dokumen yang mendeskripsikan kondisi  kurang harmonis dan kurang sinkronya berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah dan wilayah di Provinsi NTT. Hal ini menjadi dasar perlunya Pergub tentang harmonisasi dan sinkronisasi ini. Sementara untuk lingkup materi Pergub ini akan mengambarkan bentuk – bentuk harmonisasi dan sinkronisasi yang dapat dilakukan dan  peran dari Bappelitbangda NTT dan Biro Perekonomian serta perangkat daerah lainnya. Pembahasan rancangan Pergub ini akan dilanjutkan dengan beberapa kali pertemuan untuk menghasilkan Pergub yang baik dan dapat diimplementasikan.


Penulis: Paul J. Andjelicus (Perencana Muda Dinas Parekraf NTT)

Dokumentasi: Pribadi.



Artikel Lainnya


PENTINGNYA PERIZINAN BANGUNAN GEDUNG DALAM USAHA PARIWISATA

PENTINGNYA PERIZINAN BANGUNAN GEDUNG DALAM USAHA PARIWISATA

TREND KE DEPAN, ARSITEKTUR SEBAGAI DAYA TARIK PARIWISATA BAGAIMANA POTENSI DAN PELUANG NTT?

MENATA KAWASAN LELOGAMA, LEMBANGNYA NTT

WISATA TEMATIK DAN DAYA SAING DTW

RESTORASI TERUMBU KARANG DI KAWASAN EKOWISATA PANTAI OESINA KABUPATEN KUPANG

MOTIF KAIN TENUN ADAT NTT UNTUK FASAD BANGUNAN

PROGRAM CSR PT. PEGADAIAN GALERI 24 DISTRO KUPANG UNTUK PANTAI WISATA LASIANA

MENJAGA KEDAULATAN RUPIAH DI KAWASAN PERBATASAN RI – TIMOR LESTE

Kota Kreatif

Lomba Geowisata Goes to School

URGENSI PELINDUNGAN HUKUM EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL (EBT) BERDASARKAN PERATURAN DAERAH UNTUK AKSELERASI PEMBANGUNAN PARIWISATA DI NUSA TENGGARA TIMUR

PENGEMBANGAN WISATA KOTA DI NTT (2)

PENGEMBANGAN WISATA KOTA DI NTT

Calendar of Events East Nusa Tenggara 2024

Potret Komponen Pariwisata Kota Atambua Untuk Mengembangkan Wisata Kota Perbatasan

Pelatihan dan Sertifikasi Pemandu Geowisata

Menulis Buku Bagi ASN Perencana

Talk Show Radio Alor : Kolaboratif untuk Mewujudkan NTT sebagai New Tourism Territory

Sertifikasi Profesi Terapis Spa Bidang Tata Kecantikan di Kota Kupang

Kegiatan Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak oleh Presiden Republik Indonesia

Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Bidang Tour Guide

SALAM GEOWISATA

TREND WISATA PASCA PANDEMI COVID-19, WISATA BALAS DENDAM?

DESTINASI WISATA BERKELANJUTAN DI NTT

RAGAM KULINER RAMADHAN DI KOTA KUPANG SEBUAH DAYA TARIK WISATA BUDAYA

PENYUSUNAN RENSTRA DISPAREKRAF NTT 2024-2026

BIMTEK 75 BESAR ADWI 2023

MPD SEBAGAI METODE PERHITUNGAN KUNJUNGAN WISATAWAN

SOSIALISASI MENYUSUN DUPAK

DINAS PAREKRAF NTT IKUT RAKORTEKRENBANG TAHUN 2023

BIMTEK DAN WORKSHOP ONLINE ADWI 2023 ZONA II

PUNGUT SAMPAH, PEDULI SAMPAH

Mau Belajar Sambil Rekreasi Dalam Kota?....Ayo ke Kebun TAFA

Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Berbagai Karya Cipta, Rasa dan Karsa Manusia

Festival Desa Binaan Bank NTT dan Upaya Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam Kerangka Pemberdayaan Masyarakat

PENINGKATAN KAPASITAS PENYELENGGARAAN SAKIP DI PROVINSI NTT

PENYERAHAN BUKU KOLASE WISATA

Focus Group Discussion (FGD) Dukungan Data Penyusunan Grand Desain Pariwisata NTT

PENGEMBANGAN KAWASAN WISATA LELOGAMA KABUPATEN KUPANG

DISPAREKRAF NTT “ IKUT” PESPARANI NASIONAL II DI KUPANG

EXPO NUSANTARA : DARI NTT UNTUK NUSANTARA

MEREKAM KOTA KUPANG DARI DE MUSEUM CAFE JKK

Workshop Peningkatan Kapasitas Pengelolaan SDGs bagi Sekretariat SDGs Provinsi NTT

BKD PROVINSI NTT SERAHKAN HASIL UJI KOMPETENSI

Transformasi Pariwisata Modern Menuju Era Industri 4.0 Melalui Sistem Informasi Kepariwisataan Nasional

Dinas Parekraf Provinsi NTT Berduka

Asah Kemampuan Promosi Kreatif ASN Melalui Kegiatan Pelatihan Pemasaran Pariwisata Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

FESTIVAL GOLO KOE : GELIAT BARU PARIWISATA LABUAN BAJO

Eksotisnya Pantai di Ujung Utara Flores

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov NTT Selenggarakan Pelatihan Implementasi Konsep CHSE

Ruang Terbuka Publik dan Penanganannya

Sosialisasi Input Data Innovative Government Award Tahun 2022

JEJAK SUKACITA FESTIVAL MUSIM DINGIN TAHUN 2022 DI SURGA TERSEMBUNYI TIMOR TENGAH SELATAN

WELCOME LABUAN BAJO

Catatan Kecil Kegiatan Workshop Pengembangan Ekonomi Digital dan Produk Kreatif ASN

KOTA ENDE, KOTA LAHIRNYA PANCASILA

AJANG ANUGERAH PESONA INDONESIA (API) 2022

Workshop Penguatan Kapasitas Sekretariat SDGs Daerah Dalam Pengelolaan Pelaksanaan SDGs

KOTA KUPANG DALAM PAMERAN GAMBAR MALOI KUPANG

Kampung Seni Flobamorata Kupang

Lasiana Beach

KAWASAN PARIWISATA ESTATE NTT : Dimana Batas-Batasnya ? Berapa Luasnya?

Standar Operasional Prosedur Disparekraf Prov. NTT

Standar Pelayanan Publik

Maklumat Pelayanan Publik Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov NTT

DESA GOLO LONI MENAWARKAN WISATA ARUNG JERAM DI FLORES

IDENTIFIKASI DAN WORKSHOP PENGEMBANGAN HOMESTAY DI DESA GOLO LONI KABUPATEN MANGGARAI TIMUR

Wisata Aman Bencana di NTT

Catatan Perjalanan Wisata di Fatumnasi

KEGIATAN MUSRENBANG NTT TAHUN 2022

KEGIATAN PRA MUSRENBANG NTT TAHUN 2022

Membangun Kemandirian Lokal Menjadi Arah Pembangunan NTT 2023

Kemenparekraf Gelar Workshop Pengelolaan Event Daerah Demi Wujudkan Event Berkualitas

RUMAH BUMN, RUMAHNYA INDUSTRI KREATIF

RAPAT KOORDINASI MENDUKUNG CAPAIAN TARGET PESERTA DESA WISATA YANG AKAN MENDAFTAR DI ADWI 2022

SOSIALISASI PENGINPUTAN RKPD NTT TAHUN 2023

Buku Database 2021

WORKSHOP PENGEMBANGAN SENI BUDAYA KABUPATEN ENDE

Karya Arsitektur sebagai Daya Tarik Wisata

Pertemuan dengan Forkasse (Forum Komunikasi antar sanggar Seni Provinsi NTT)

WORKSHOP PENGEMBANGAN SENI BUDAYA KABUPATEN ALOR

DINAS PAREKRAF NTT BELAJAR APLIKASI BELA

Outlook Parekraf 2022

Mengenal Dunia Astronomi Melalui Wisata Ke Observatorium Nasional Timau Kabupaten Kupang

PROTOKOL KESEHATAN PADA DESTINASI WISATA

Semauku Indah

MENDATA POTENSI USAHA EKONOMI KREATIF DI KABUPATEN KUPANG

WISATA KOTA, KOTA WISATA

NTT Hijau dalam Pesona 1000 Bonsai

KICKOFF JABATAN FUNGSIONAL ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF

PARIWISATA NTT BUTUH BRANDING, GUYS !

Regional Calender Tourism Events 2022

RAKOR PEMBANGUNAN PARIWISATA RING OF BEAUTY NTT

KENYAMANAN RUANG HOMESTAY

SOSIALISASI DAN SIMULASI PANDUAN SERTIFIKASI CHSE PADA PENYELENGGARAAN MICE

MENATA ARSITEKTUR KOTA LABUAN BAJO

KASUS HIV AIDS DI PROVINSI NTT TETAP MENINGKAT

Konsep Desain Monumen di Kelurahan LLBK Kota Kupang

DESA WISATA, DESA WISATA TEMATIK DAN DESA WISATA HIJAU. Mana yang Cocok Untuk NTT?

Reef Check Indonesia Kembangkan Wisata Spesies dan Industri Penunjangnya di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao

Simulasi Bencana di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov. NTT

MENDORONG STANDARISASI PELAKU PARIWISATA

Kolaborasi Kemitraan, Disparekraf NTT Gandeng Pelaku Wisata

Upaya Penerapan ISO 9001 : 2015 di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PARIWISATA

Catatan Perjalanan ke Liman

Wisata Langit Gelap “Lelogama”

TALK SHOW ONLINE ANTARA BETA, DIA DAN DESTINASI WISATA NTT: KEMARIN, KINI DAN NANTI

Diseminiasi Anggaran Belanja Dinas Parekraf NTT

Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Antara Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah Laut Bali dan Sekitarnya

Diskusi Konsep Smart Tourism di Indonesia Timur

Rapat Tim Pengelola Website Dinas Parekraf NTT

Bambu dan Prospek Pengembanganya Bagi Ekowisata NTT

Kunjungan Kerja Gubernur NTT ke Kantor Dinas Parekraf NTT

Kunjungan Bupati Malaka

Lokakarya Konsolidasi Pembentukan Tim Kajian Pariwisata Aman Bencana

Pertemuan Tim Kajian Pariwisata Aman Bencana Provinsi NTT

Literasi Desa Koanara Kabupaten Ende

Literasi Obyek Wisata Desa Praimadita Kabupaten Sumba Timur

Literasi Kabupaten Alor

Literasi Lamalera

Profile Kawasan Pariwisata Estate (PE)

MENDORONG KAMPUNG DENGE SEBAGAI PINTU GERBANG KAWASAN WISATA WAEREBO

EVALUASI DESTINASI WISATA PASCA BENCANA ALAM

Tourism Event 2022

WORKSHOP ARSITEK

DISKUSI PUBLIK PARIWISATA AMAN BENCANA DI PROVINSI NTT

MENEMUKAN POTENSI INDENTITAS FISIK KOTA KUPANG

DAYA TARIK WISATA RUMAH ADAT NTT

Belajar dari Utusan Khusus Presiden Seychelles

Pariwisata Nusa Tenggara Timur, Cerah-Cemerlang

Deseminasi Pengelolaan Website Dinas Parekraf NTT

Menggali Spirit of Place Dalam Desain Kawasan Pariwisata Estate NTT

FGD Review RIPPARNAS 2011- 2025

Penerapan CHSE Usaha Pariwisata di Provinsi NTT

Tata Kelola Persampahan Di Destinasi Wisata Super Premium Labuan Bajo

Identifikasi Awal Potensi Geowisata NTT

Waterfront City Kota Kupang Sebagai Destinasi Wisata Kota

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Panen Perdana Sayur Organik

Kajian Pengembangan KSPN Nemberala-Rote dan KSPN Alor-Kalabahi


MEDIA SOSIAL DAN KONTAK


| Dinas Pariwisata Provinsi NTT
| @thenewtourismterritory
| @PariwisataNTT


Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT
Jl. Frans Seda 2 No.72, Kayu Putih, Oebobo, Kota Kupang, 85228
(0380) 826384
082144082555