MENATA KAWASAN LELOGAMA, LEMBANGNYA NTT
Paul J. Andjelicus
Perencana Madya Spasial Dinas Parekraf NTT
Fenomena membludaknya wisatawan di Kawasan Lelogama Kupang pada akhir Januari 2024 lalu telah menjadi pembicaraan menarik di NTT dan sempat viral di dunia maya, bersaing dengan tema Pilpres 2024. Kawasan Lelogama selama ini memang telah menjadi salah satu tujuan berekreasi yang menarik karena adanya sejumlah daya tarik wisata (DTW) dan jaraknya juga tidak terlalu jauh dari Kupang.
Ketika mengunjungi Kawasan Lelogama dan menikmati alam panorama, sensasi ruang yang ada, pikiran kita langsung terbayang-bayang akan suasana yang hampir sama jika kita mengunjungi Kawasan Wisata Lembang Bandung. Setidaknya ada tiga persamaan antara Kawasan Lelogama dan Kawasan Wisata Lembang Bandung saat ini.
Pertama, Kawasan Lelogama berada pada ketinggian sekitar 700 m dpl, sehingga memiliki udara yang cukup nyaman/sejuk, pemandangan yang menawan dengan kawasan Hutan Lindung Timau sebagai latar belakangnya. Hal ini hampir sama dengan Kawasan Lembang yang terletak di dataran tinggi yang berada pada ketinggian 1200 -1500 m dpl.
Kedua, Kawasan Lelogama memiliki beragam daya tarik wisata dan sedikitnya ada 8 (delapan) DTW yaitu Padang Lelogama, Batu Basusun, Air Terjun Lelogama, Air Panas Belerang, Cek Dam Fatumonas, Padang Savana, Hutan Lindung Timau dan Bukit Lulan. Memang yang dimiliki belum sebanyak dan sebaik yang dimiliki Kawasan Wisata Lembang dengan sekitar 30-an dan sudah ditata secara profesional. Tapi potensinya sudah ada.
Ketiga, Kehadiran Observatorium Nasional (ObNas) Timau di Hutan Lindung Gunung Timau yang dekat dengan Kawasan Lelogama sebagai pengganti Observatorium Boscha di Lembang (OBL). Kedua kawasan ini memiliki observatorium terbesar di Indonesia dan ObNas Timau menjadi yang terbesar termasuk di Asia Tenggara. Sehingga dapat dikatakan Kawasan Lelogama merupakan Lembangnya NTT.
Ketiga hal ini telah mengangkat citra Kawasan Lelogama dan semakin terkenal baik di NTT maupun Indonesia dan dunia. Kehadiran ObNas Timau berpotensi menjadi pusat perhatian nasional dan internasional karena para ahli astronomi dari berbagai penjuru dunia dipastikan akan berdatangan untuk melakukan penelitian antariksa. Sementara itu kawasan ini juga akan dikembangkan menjadi kawasan wisata yang dapat memadukan DTW yang sudah ada dan kehadiran ObNas Timau sendiri. Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang telah mempunyai rencana untuk membangun berbagai fasilitas penunjang wisata untuk mewujudkannya.
Keberadaan ObNas Timau membuat rencana pengembangan Kawasan Lelogama menjadi kawasan wisata perlu direncanakan dengan baik, sehingga tidak mengganggu baik pertumbuhan kawasan secara keseluruhan dan aktivitas penelitian yang dilakukan para ahli astronomi. ObNas Timau membutuhkan persyaratan yang ketat untuk kelangsungan operasionalnya yaitu kawasan yang bebas atau minim polusi cahaya, debu dan juga signal radio. Karena keunggulan inilah tapak lokasi di Desa Bitobe Kecamatan Amfoang Tengah, dipilih dari sejumlah kandidat lokasi lainnya di Indonesia.
Kondisi kawasan sekitar ObNas Timau memang masih sangat sepi dan terpencil, karena tapak lokasi ObNas seluas sekitar 30 Ha berada dalam kawasan hutan lindung Timau. Sementara permukiman penduduk kebanyakan berada dalam radius sekitar 10 km dari tapak lokasi dengan kampung terdekat berada di Desa Bitobe sekitar 4 km (arah Tenggara ObNas). Potensi masalah yang muncul adalah pertambahan penduduk dan kegiatan pembangunan di kawasan permukiman baik pada saat ini dan maupun di masa depan yang tentu akan merubah wajah lahan dan tentu berpotensi menyebabkan gangguan seperti polusi cahaya dan udara.
Potensi polusi cahaya dan debu dapat meningkat sejalan dengan kegiatan pembangunan yang terus dilakukan saat ini dan akan datang. Saat ini polusi cahaya di sekitar ObNas Timau masih masih tergolong sangat rendah, namun yang patut diwaspadai adalah sky glow (cahaya yang membuat langit menjadi terang seperti cahaya dari perkotaan). Sky glow akibat polusi cahaya dari Kota Kupang dan sekitarnya, terlihat cukup jelas di arah Barat Daya ke Selatan. Data citra satelit yang memotret kondisi malam hari di Pulau Timor, terlihat beberapa spot terang pada daerah yang jaraknya lebih dekat daripada Kupang, sehingga patut diwaspadai di masa depan.
Sementara polusi sinyal radio sudah mulai muncul karena telah dibangun 8 (delapan) buah menara Base Transceiver Station (BTS) dalam radius 25 km dari ObNas Timau. Gelombang-gelombang yang berasal dari berbagai pemancar radio seperti BTS untuk akses internet dapat menggangu pengamatan gelombang radio dari teleskop yang terpasang. (Abdul Rachman,2022).
Kelestarian Kawasan Lelogama dengan kehadiran ObNas Timau menjadi upaya dan kerja keras bersama kita seluruh stake holder pembangunan kepariwisataan di NTT. Pertambahan penduduk dan segala aktivitasnya tidak dapat dihindari dan yang bisa dilakukan dengan bijak adalah dengan berbagai pengaturan dan atau pengendalian. Kita harus belajar dari pengalaman OBL yang sudah tidak dapat berfungsi dengan baik sejak tahun 1980-an akibat pertumbuhan Kawasan Lembang yang cepat sehingga menghasilkan polusi cahaya, debu dan signal radio yang tinggi.
Beberapa usulan dan saran yang menurut hemat penulis perlu dilakukan dalam semangat pengaturan tadi dan perlu segera dilakukan sebelum terlambat adalah:
Menyusun Arahan Spasial Kawasan Lelogama
Perlu penyesuaian kembali Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kupang karena kehadiran ObNas Timau dan diprediksi sudah terjadi perubahan penggunaan ruang akibat kegiatan pembangunan. Lokasi dan kawasan sekitarnya perlu diusulkan untuk ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional bidang iptek yang kewenangannya berada pada pemerintah pusat.
Menetapkan zonasi
Memperhatikan penyebaran pola dan struktur ruang, permukiman dan infrastrukutur eksisting serta persebaran DTW yang ada maka perlu dilakukan zonasi dengan memperhatikan jarak dari Tapak ObNas Timau. Zonasi ini berdasarkan konsep Tripartite Concept (Cooper, 1993) dalam pembangunan dan penataan kawasan wisata alam yang meliputi Zona Inti, Zona Penyangga (buffer) dan Zona Penunjang.
Zonasi ruang yang diusulkan adalah Zona Inti berada pada wilayah tapak lokasi ObNas dengan radius sampai 5 km dari lokasi tapak ObNas. Zona ini tidak diperbolehkan dilakukan kegiatan pembangunan baru. Zona Penyangga merupakan area dalam radius 5 km – 10 km dari lokasi tapak yang masih dimungkinkan dilakukan pembangunan secara terbatas dengan memperhatikan arahan pola dan struktur ruang dalam RTRW terbaru. Untuk zona penunjang yang berada pada area radius di atas 10 km, merupakan area yang dapat dilakukan sejumlah pembangunan secara terbatas temasuk pembangunan fasilitas penunjang wisata.
Penyedian fasilitas wisata
Penyediaan memperhatikan jenis wisata yang akan dikembangkan dan lebih diarahkan untuk jenis dan aktivitas wisata outdoor seperti agrowisata, healing, camping dan hiking. Dipadukan dengan DTW yang sudah ada dan kehadiran ObNas maka kawasan ini diarahkan pengembanganya menjadi Kawasan Wisata Tematik Astronomi. Rencana penyediaan fasilitas wisata dan pengembangan kawasan perlu dirumuskan dalam sebuah Rencana Induk / Master Plan Kawasan.
Memfasilitasi partisipasi masyarakat
Masyarakat terlibat secara aktif dalam kegiatan pembangunan di Kawasan Lelogama seperti menjadi pengelola, menyediakan produk ekonomi kreatif khas Lelogama dan penyediaan berbagai jasa wisata yang dibutuhkan. Untuk pelestarian operasional ObNas, dilakukan melalui sejumlah edukasi masyarakat seperti yang sudah dilakukan LAPAN (sekarang BRIN) sejak tahun 2019 bersama ITB dan UNDANA. Edukasi yang dilakukan tersebut antara lain penggunaan penerangan malam hari agar cahaya lampu optimal namun tidak mengganggu kecerahan langit malam kawasan.
Pemantapan koordinasi pembangunan antara pusat dan daerah
Rencana pemerintah pusat lewat BRIN untuk membangun Taman Wisata Langit Gelap yang sekaligus menjadi DTW baru perlu dibicarakan untuk disinkronkan dengan rencana pemerintah daerah baik provinsi dan Kabupaten Kupang untuk mengembangkan Kawasan Wisata di Lelogama. Sinkronisasi ini menghasilkan sejumlah arahan pembangunan kawasan yang komprehensif dari tingkat pusat sampai daerah baik dari aspek spasial dan non spasial, aspek penganggaran dan pengaturan kewenangan.
Foto Dokumentasi: Istimewa
Artikel Lainnya
PENTINGNYA PERIZINAN BANGUNAN GEDUNG DALAM USAHA PARIWISATA
PENTINGNYA PERIZINAN BANGUNAN GEDUNG DALAM USAHA PARIWISATA
TREND KE DEPAN, ARSITEKTUR SEBAGAI DAYA TARIK PARIWISATA BAGAIMANA POTENSI DAN PELUANG NTT?
WISATA TEMATIK DAN DAYA SAING DTW
RESTORASI TERUMBU KARANG DI KAWASAN EKOWISATA PANTAI OESINA KABUPATEN KUPANG
MOTIF KAIN TENUN ADAT NTT UNTUK FASAD BANGUNAN
PROGRAM CSR PT. PEGADAIAN GALERI 24 DISTRO KUPANG UNTUK PANTAI WISATA LASIANA
MENJAGA KEDAULATAN RUPIAH DI KAWASAN PERBATASAN RI – TIMOR LESTE
Kota Kreatif
Lomba Geowisata Goes to School
URGENSI PELINDUNGAN HUKUM EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL (EBT) BERDASARKAN PERATURAN DAERAH UNTUK AKSELERASI PEMBANGUNAN PARIWISATA DI NUSA TENGGARA TIMUR
PENGEMBANGAN WISATA KOTA DI NTT (2)
PENGEMBANGAN WISATA KOTA DI NTT
Calendar of Events East Nusa Tenggara 2024
Potret Komponen Pariwisata Kota Atambua Untuk Mengembangkan Wisata Kota Perbatasan
Pelatihan dan Sertifikasi Pemandu Geowisata
Menulis Buku Bagi ASN Perencana
Talk Show Radio Alor : Kolaboratif untuk Mewujudkan NTT sebagai New Tourism Territory
Sertifikasi Profesi Terapis Spa Bidang Tata Kecantikan di Kota Kupang
Kegiatan Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak oleh Presiden Republik Indonesia
Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Bidang Tour Guide
SALAM GEOWISATA
TREND WISATA PASCA PANDEMI COVID-19, WISATA BALAS DENDAM?
DESTINASI WISATA BERKELANJUTAN DI NTT
RAGAM KULINER RAMADHAN DI KOTA KUPANG SEBUAH DAYA TARIK WISATA BUDAYA
PENYUSUNAN RENSTRA DISPAREKRAF NTT 2024-2026
BIMTEK 75 BESAR ADWI 2023
MPD SEBAGAI METODE PERHITUNGAN KUNJUNGAN WISATAWAN
SOSIALISASI MENYUSUN DUPAK
DINAS PAREKRAF NTT IKUT RAKORTEKRENBANG TAHUN 2023
BIMTEK DAN WORKSHOP ONLINE ADWI 2023 ZONA II
PUNGUT SAMPAH, PEDULI SAMPAH
Mau Belajar Sambil Rekreasi Dalam Kota?....Ayo ke Kebun TAFA
Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Berbagai Karya Cipta, Rasa dan Karsa Manusia
Festival Desa Binaan Bank NTT dan Upaya Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam Kerangka Pemberdayaan Masyarakat
PENINGKATAN KAPASITAS PENYELENGGARAAN SAKIP DI PROVINSI NTT
PENYERAHAN BUKU KOLASE WISATA
Focus Group Discussion (FGD) Dukungan Data Penyusunan Grand Desain Pariwisata NTT
PENGEMBANGAN KAWASAN WISATA LELOGAMA KABUPATEN KUPANG
DISPAREKRAF NTT “ IKUT” PESPARANI NASIONAL II DI KUPANG
EXPO NUSANTARA : DARI NTT UNTUK NUSANTARA
MEREKAM KOTA KUPANG DARI DE MUSEUM CAFE JKK
Workshop Peningkatan Kapasitas Pengelolaan SDGs bagi Sekretariat SDGs Provinsi NTT
BKD PROVINSI NTT SERAHKAN HASIL UJI KOMPETENSI
Transformasi Pariwisata Modern Menuju Era Industri 4.0 Melalui Sistem Informasi Kepariwisataan Nasional
Dinas Parekraf Provinsi NTT Berduka
Asah Kemampuan Promosi Kreatif ASN Melalui Kegiatan Pelatihan Pemasaran Pariwisata Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
FESTIVAL GOLO KOE : GELIAT BARU PARIWISATA LABUAN BAJO
Eksotisnya Pantai di Ujung Utara Flores
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov NTT Selenggarakan Pelatihan Implementasi Konsep CHSE
Ruang Terbuka Publik dan Penanganannya
Sosialisasi Input Data Innovative Government Award Tahun 2022
JEJAK SUKACITA FESTIVAL MUSIM DINGIN TAHUN 2022 DI SURGA TERSEMBUNYI TIMOR TENGAH SELATAN
WELCOME LABUAN BAJO
Catatan Kecil Kegiatan Workshop Pengembangan Ekonomi Digital dan Produk Kreatif ASN
KOTA ENDE, KOTA LAHIRNYA PANCASILA
AJANG ANUGERAH PESONA INDONESIA (API) 2022
Workshop Penguatan Kapasitas Sekretariat SDGs Daerah Dalam Pengelolaan Pelaksanaan SDGs
KOTA KUPANG DALAM PAMERAN GAMBAR MALOI KUPANG
Kampung Seni Flobamorata Kupang
Lasiana Beach
KAWASAN PARIWISATA ESTATE NTT : Dimana Batas-Batasnya ? Berapa Luasnya?
Standar Operasional Prosedur Disparekraf Prov. NTT
Standar Pelayanan Publik
Maklumat Pelayanan Publik Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov NTT
DESA GOLO LONI MENAWARKAN WISATA ARUNG JERAM DI FLORES
IDENTIFIKASI DAN WORKSHOP PENGEMBANGAN HOMESTAY DI DESA GOLO LONI KABUPATEN MANGGARAI TIMUR
Wisata Aman Bencana di NTT
Catatan Perjalanan Wisata di Fatumnasi
KEGIATAN MUSRENBANG NTT TAHUN 2022
KEGIATAN PRA MUSRENBANG NTT TAHUN 2022
Membangun Kemandirian Lokal Menjadi Arah Pembangunan NTT 2023
Kemenparekraf Gelar Workshop Pengelolaan Event Daerah Demi Wujudkan Event Berkualitas
RUMAH BUMN, RUMAHNYA INDUSTRI KREATIF
RAPAT KOORDINASI MENDUKUNG CAPAIAN TARGET PESERTA DESA WISATA YANG AKAN MENDAFTAR DI ADWI 2022
SOSIALISASI PENGINPUTAN RKPD NTT TAHUN 2023
Buku Database 2021
WORKSHOP PENGEMBANGAN SENI BUDAYA KABUPATEN ENDE
Karya Arsitektur sebagai Daya Tarik Wisata
Pertemuan dengan Forkasse (Forum Komunikasi antar sanggar Seni Provinsi NTT)
WORKSHOP PENGEMBANGAN SENI BUDAYA KABUPATEN ALOR
DINAS PAREKRAF NTT BELAJAR APLIKASI BELA
Outlook Parekraf 2022
Mengenal Dunia Astronomi Melalui Wisata Ke Observatorium Nasional Timau Kabupaten Kupang
PROTOKOL KESEHATAN PADA DESTINASI WISATA
Semauku Indah
MENDATA POTENSI USAHA EKONOMI KREATIF DI KABUPATEN KUPANG
WISATA KOTA, KOTA WISATA
NTT Hijau dalam Pesona 1000 Bonsai
KICKOFF JABATAN FUNGSIONAL ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF
PARIWISATA NTT BUTUH BRANDING, GUYS !
Regional Calender Tourism Events 2022
RAKOR PEMBANGUNAN PARIWISATA RING OF BEAUTY NTT
KENYAMANAN RUANG HOMESTAY
SOSIALISASI DAN SIMULASI PANDUAN SERTIFIKASI CHSE PADA PENYELENGGARAAN MICE
MENATA ARSITEKTUR KOTA LABUAN BAJO
KASUS HIV AIDS DI PROVINSI NTT TETAP MENINGKAT
Konsep Desain Monumen di Kelurahan LLBK Kota Kupang
PEMBANGUNAN DI PROVINSI NTT MEMBUTUHKAN HARMONISASI DAN SINKRONISASI
DESA WISATA, DESA WISATA TEMATIK DAN DESA WISATA HIJAU. Mana yang Cocok Untuk NTT?
Reef Check Indonesia Kembangkan Wisata Spesies dan Industri Penunjangnya di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao
Simulasi Bencana di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov. NTT
MENDORONG STANDARISASI PELAKU PARIWISATA
Kolaborasi Kemitraan, Disparekraf NTT Gandeng Pelaku Wisata
Upaya Penerapan ISO 9001 : 2015 di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT
PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PARIWISATA
Catatan Perjalanan ke Liman
Wisata Langit Gelap “Lelogama”
TALK SHOW ONLINE ANTARA BETA, DIA DAN DESTINASI WISATA NTT: KEMARIN, KINI DAN NANTI
Diseminiasi Anggaran Belanja Dinas Parekraf NTT
Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Antara Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah Laut Bali dan Sekitarnya
Diskusi Konsep Smart Tourism di Indonesia Timur
Rapat Tim Pengelola Website Dinas Parekraf NTT
Bambu dan Prospek Pengembanganya Bagi Ekowisata NTT
Kunjungan Kerja Gubernur NTT ke Kantor Dinas Parekraf NTT
Kunjungan Bupati Malaka
Lokakarya Konsolidasi Pembentukan Tim Kajian Pariwisata Aman Bencana
Pertemuan Tim Kajian Pariwisata Aman Bencana Provinsi NTT
Literasi Desa Koanara Kabupaten Ende
Literasi Obyek Wisata Desa Praimadita Kabupaten Sumba Timur
Literasi Kabupaten Alor
Literasi Lamalera
Profile Kawasan Pariwisata Estate (PE)
MENDORONG KAMPUNG DENGE SEBAGAI PINTU GERBANG KAWASAN WISATA WAEREBO
EVALUASI DESTINASI WISATA PASCA BENCANA ALAM
Tourism Event 2022
WORKSHOP ARSITEK
DISKUSI PUBLIK PARIWISATA AMAN BENCANA DI PROVINSI NTT
MENEMUKAN POTENSI INDENTITAS FISIK KOTA KUPANG
DAYA TARIK WISATA RUMAH ADAT NTT
Belajar dari Utusan Khusus Presiden Seychelles
Pariwisata Nusa Tenggara Timur, Cerah-Cemerlang
Deseminasi Pengelolaan Website Dinas Parekraf NTT
Menggali Spirit of Place Dalam Desain Kawasan Pariwisata Estate NTT
FGD Review RIPPARNAS 2011- 2025
Penerapan CHSE Usaha Pariwisata di Provinsi NTT
Tata Kelola Persampahan Di Destinasi Wisata Super Premium Labuan Bajo
Identifikasi Awal Potensi Geowisata NTT
Waterfront City Kota Kupang Sebagai Destinasi Wisata Kota
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Panen Perdana Sayur Organik
Kajian Pengembangan KSPN Nemberala-Rote dan KSPN Alor-Kalabahi
| Dinas Pariwisata Provinsi NTT
| @thenewtourismterritory
| @PariwisataNTT
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT
Jl. Frans Seda 2 No.72, Kayu Putih, Oebobo, Kota Kupang, 85228
(0380) 826384
082144082555