PROTOKOL KESEHATAN PADA DESTINASI WISATA
Corona Virus Disease-19 atau Covid-19 merupakan sebuah virus yang sedang melanda hampir di seluruh dunia di mana penyebaran virus ini pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Republik Rakyat. Covid-19 memiliki gejala penyakit seperti demam, flu, batuk, disertai dengan pneumonia
(radang paru), yang mengakibatkan penderita menjadi sesak (sulit bernafas). Covid-19 telah menyebabkan jutaan orang di dunia meninggal. Hingga Desember 2020, Indonesia berada pada peringkat 20 Dunia dan 4 Asia dengan angka kasus positif mencapai 598.933 orang.
Sementara kasus Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai terdeteksi sejak April 2020 dan hingga Mei 2020 diisampaikan kasus positif Covid-19 hingga 1.087 kasus. Sebanyak 681 orang sembuh, 381 orang dirawat dan 22 orang meninggal. Seperti yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 NTT dalam keterangan tertulisnya bahwa pada 7 Februari 2021, akumulasi total kasus Covid-19 di NTT sebanyak 6.365, dan yang terbanyak terjadi di Kota Kupang mencapai 2.924. Sisanya tersebar di daerah kabupaten - kabupaten yang ada. Tercatat sudah 3.337 orang yang sembuh. Sedangkan pasien yang masih sakit 2.865 orang dan yang meninggal 163 orang.
Sehubungan dengan ganasnya peneyebaran virus ini, memakasa pemerintah sempat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penyebaran virus corona. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020. Pembatasan kegiatan pada PSBB meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja. Selain itu, kegiatan keagamaan juga dibatasi. Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, fasilitas kegiatan sosial dan budaya, fasilitas transportasi dan kegiatan lain.
Sejak Maret 2020, beberapa provinsi telah menerapkan aturan lockdown yang mana aturan larangan setiap warganya untuk keluar rumah serta menutup semua akses ke dalam maupun ke luar provisi lainnya. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin bertambah kasusnya dari hari ke hari. Selain itu, beberapa kegiatan perekonomian yang tidak dilarang, sehingga pusat pusaran serta acara-acara yang dapat menimbulkan seperti konser musik, kegiatan perkantoran, tempat wisata, dan tempat ibadah pun harus tutup sementara waktu.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Protokol kesehatan adalah aturan dan ketentuan yang harus diikuti oleh semua pihak agar dapat beraktivitas secara aman pada saat pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan merupakan salah satu cara yang dibuat oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di era New Normal.
Tempat wisata dapat menjadi salah satu penyebaran virus korona karena sifat-sifatnya yang melibatkan orang-orang yang berada dalam satu lokasi. Selama masa pandemi tahun 2020, seluruh destinasi wisata ditutup dan baru dibuka kembali secara bertahap pada bulan Agustus 2020. Pada saat destinasi wisata dibuka kembali, sejumlah aturan yang ditetapkan. Penerapan protokol kesehatan di tempat wisata, antara lain pengelola tempat wisata wajib untuk melaksanakan edukasi dan protokol pencegahan Covid-19 di lingkungan tempat wisata, melakukan interaksi fisik antar pengguna tempat wisata, serta mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Protokol kesehatan yang juga diterapkan di Provinsi NTT sesuai anjuran pemerintah. Setiap masyarakat wajib mentaati protokol kesehatan antara lain dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer dan menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain pada saat beraktivitas di ruangan atau rumah. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), melakukan 3T berupa testing , penelusuran kontak erat/ tracing , dan tindak lanjut berupa perawatan dan isolasi pada pasien COVID-19/ pengobatandi tempat yang telah ditentukan oleh Satuan Tugas Covid-19 Tingkat Provinsi. Khusus di destinasi wisata, kapasitas dibatasi sebanyak 50% dan protokol kesehatan juga diperketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Pembatasan pengunjung ini diberlakukan baik untuk wisatawan lokal maupun non lokal, termasuk wisatawan manca negara.
Penerapan protokol kesehatan ternyata memegang peranan yang sangat penting dalam penanggulangan Covid-19 dan terbukti dapat mengurangi penderita. Upaya vaksinasi juga ikut berkontribusi nyata. Sehingga program vaksinasi kepada masyarakat di Nusa Tenggara Timur berjalan untuk mencapai komunitas kawanan, namun protokol kesehatan harus tetap dijalankan karena memiliki peran dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19. Semua destinasi wisata yang ada di NTT harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan program Cleanliness Healthy Safety and Enviroment (CHSE) untuk memberikan rasa aman, nyaman dan kepastian kepada pengunjung. Dengan demikian calon wisatawan baik wisatawan nusantara maupun mancanegara tertarik untuk berwisata kembali di NTT.
Protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dari penyebaran dan penyebaran Covid-19, peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan, memberikan pelindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat dari dampak pandemi Covid-19, Memberikan pelindungan dan hukum bagi petugas pelaksana penanggulangan Covid-19, dan masyarakat. Untuk mensukseskan hal ini maka membangun kemitraan dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi NTT dengan elemen masyarakat, instansi pemerintah, TNI/Kepolisian, dan pemerintah daerah kabupaten/kota menjadi kunci terciptanya sinergi dan efektifitas dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di Bumi Flobamorata.
Yufren Haumeni
Mahasiswa Jurusan Pariwisata
POLITEKNIK NEGERI KUPANG, sementara Magang di Dinas Parekraf NTT
Sumber:
pelitanusantara.com
repository.uinjkt.ac.id
Keterangan gambar : Penerapan prokes bagi wisatawan di Pulau Padar TN Komodo. Sumber: wartakota.tribunnews.com
Artikel Lainnya
PROGRAM CSR PT. PEGADAIAN GALERI 24 DISTRO KUPANG UNTUK PANTAI WISATA LASIANA
MENJAGA KEDAULATAN RUPIAH DI KAWASAN PERBATASAN RI – TIMOR LESTE
Kota Kreatif
Lomba Geowisata Goes to School
URGENSI PELINDUNGAN HUKUM EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL (EBT) BERDASARKAN PERATURAN DAERAH UNTUK AKSELERASI PEMBANGUNAN PARIWISATA DI NUSA TENGGARA TIMUR
PENGEMBANGAN WISATA KOTA DI NTT (2)
PENGEMBANGAN WISATA KOTA DI NTT
Calendar of Events East Nusa Tenggara 2024
Potret Komponen Pariwisata Kota Atambua Untuk Mengembangkan Wisata Kota Perbatasan
Pelatihan dan Sertifikasi Pemandu Geowisata
Menulis Buku Bagi ASN Perencana
Talk Show Radio Alor : Kolaboratif untuk Mewujudkan NTT sebagai New Tourism Territory
Sertifikasi Profesi Terapis Spa Bidang Tata Kecantikan di Kota Kupang
Kegiatan Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak oleh Presiden Republik Indonesia
Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Bidang Tour Guide
SALAM GEOWISATA
TREND WISATA PASCA PANDEMI COVID-19, WISATA BALAS DENDAM?
DESTINASI WISATA BERKELANJUTAN DI NTT
RAGAM KULINER RAMADHAN DI KOTA KUPANG SEBUAH DAYA TARIK WISATA BUDAYA
PENYUSUNAN RENSTRA DISPAREKRAF NTT 2024-2026
BIMTEK 75 BESAR ADWI 2023
MPD SEBAGAI METODE PERHITUNGAN KUNJUNGAN WISATAWAN
SOSIALISASI MENYUSUN DUPAK
DINAS PAREKRAF NTT IKUT RAKORTEKRENBANG TAHUN 2023
BIMTEK DAN WORKSHOP ONLINE ADWI 2023 ZONA II
PUNGUT SAMPAH, PEDULI SAMPAH
Mau Belajar Sambil Rekreasi Dalam Kota?....Ayo ke Kebun TAFA
Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Berbagai Karya Cipta, Rasa dan Karsa Manusia
Festival Desa Binaan Bank NTT dan Upaya Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam Kerangka Pemberdayaan Masyarakat
PENINGKATAN KAPASITAS PENYELENGGARAAN SAKIP DI PROVINSI NTT
PENYERAHAN BUKU KOLASE WISATA
Focus Group Discussion (FGD) Dukungan Data Penyusunan Grand Desain Pariwisata NTT
PENGEMBANGAN KAWASAN WISATA LELOGAMA KABUPATEN KUPANG
DISPAREKRAF NTT “ IKUT” PESPARANI NASIONAL II DI KUPANG
EXPO NUSANTARA : DARI NTT UNTUK NUSANTARA
MEREKAM KOTA KUPANG DARI DE MUSEUM CAFE JKK
Workshop Peningkatan Kapasitas Pengelolaan SDGs bagi Sekretariat SDGs Provinsi NTT
BKD PROVINSI NTT SERAHKAN HASIL UJI KOMPETENSI
Transformasi Pariwisata Modern Menuju Era Industri 4.0 Melalui Sistem Informasi Kepariwisataan Nasional
Dinas Parekraf Provinsi NTT Berduka
Asah Kemampuan Promosi Kreatif ASN Melalui Kegiatan Pelatihan Pemasaran Pariwisata Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
FESTIVAL GOLO KOE : GELIAT BARU PARIWISATA LABUAN BAJO
Eksotisnya Pantai di Ujung Utara Flores
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov NTT Selenggarakan Pelatihan Implementasi Konsep CHSE
Ruang Terbuka Publik dan Penanganannya
Sosialisasi Input Data Innovative Government Award Tahun 2022
JEJAK SUKACITA FESTIVAL MUSIM DINGIN TAHUN 2022 DI SURGA TERSEMBUNYI TIMOR TENGAH SELATAN
WELCOME LABUAN BAJO
Catatan Kecil Kegiatan Workshop Pengembangan Ekonomi Digital dan Produk Kreatif ASN
KOTA ENDE, KOTA LAHIRNYA PANCASILA
AJANG ANUGERAH PESONA INDONESIA (API) 2022
Workshop Penguatan Kapasitas Sekretariat SDGs Daerah Dalam Pengelolaan Pelaksanaan SDGs
KOTA KUPANG DALAM PAMERAN GAMBAR MALOI KUPANG
Kampung Seni Flobamorata Kupang
Lasiana Beach
KAWASAN PARIWISATA ESTATE NTT : Dimana Batas-Batasnya ? Berapa Luasnya?
Standar Operasional Prosedur Disparekraf Prov. NTT
Standar Pelayanan Publik
Maklumat Pelayanan Publik Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov NTT
DESA GOLO LONI MENAWARKAN WISATA ARUNG JERAM DI FLORES
IDENTIFIKASI DAN WORKSHOP PENGEMBANGAN HOMESTAY DI DESA GOLO LONI KABUPATEN MANGGARAI TIMUR
Wisata Aman Bencana di NTT
Catatan Perjalanan Wisata di Fatumnasi
KEGIATAN MUSRENBANG NTT TAHUN 2022
KEGIATAN PRA MUSRENBANG NTT TAHUN 2022
Membangun Kemandirian Lokal Menjadi Arah Pembangunan NTT 2023
Kemenparekraf Gelar Workshop Pengelolaan Event Daerah Demi Wujudkan Event Berkualitas
RUMAH BUMN, RUMAHNYA INDUSTRI KREATIF
RAPAT KOORDINASI MENDUKUNG CAPAIAN TARGET PESERTA DESA WISATA YANG AKAN MENDAFTAR DI ADWI 2022
SOSIALISASI PENGINPUTAN RKPD NTT TAHUN 2023
Buku Database 2021
WORKSHOP PENGEMBANGAN SENI BUDAYA KABUPATEN ENDE
Karya Arsitektur sebagai Daya Tarik Wisata
Pertemuan dengan Forkasse (Forum Komunikasi antar sanggar Seni Provinsi NTT)
WORKSHOP PENGEMBANGAN SENI BUDAYA KABUPATEN ALOR
DINAS PAREKRAF NTT BELAJAR APLIKASI BELA
Outlook Parekraf 2022
Mengenal Dunia Astronomi Melalui Wisata Ke Observatorium Nasional Timau Kabupaten Kupang
Semauku Indah
MENDATA POTENSI USAHA EKONOMI KREATIF DI KABUPATEN KUPANG
WISATA KOTA, KOTA WISATA
NTT Hijau dalam Pesona 1000 Bonsai
KICKOFF JABATAN FUNGSIONAL ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF
PARIWISATA NTT BUTUH BRANDING, GUYS !
Regional Calender Tourism Events 2022
RAKOR PEMBANGUNAN PARIWISATA RING OF BEAUTY NTT
KENYAMANAN RUANG HOMESTAY
SOSIALISASI DAN SIMULASI PANDUAN SERTIFIKASI CHSE PADA PENYELENGGARAAN MICE
MENATA ARSITEKTUR KOTA LABUAN BAJO
KASUS HIV AIDS DI PROVINSI NTT TETAP MENINGKAT
Konsep Desain Monumen di Kelurahan LLBK Kota Kupang
PEMBANGUNAN DI PROVINSI NTT MEMBUTUHKAN HARMONISASI DAN SINKRONISASI
DESA WISATA, DESA WISATA TEMATIK DAN DESA WISATA HIJAU. Mana yang Cocok Untuk NTT?
Reef Check Indonesia Kembangkan Wisata Spesies dan Industri Penunjangnya di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao
Simulasi Bencana di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov. NTT
MENDORONG STANDARISASI PELAKU PARIWISATA
Kolaborasi Kemitraan, Disparekraf NTT Gandeng Pelaku Wisata
Upaya Penerapan ISO 9001 : 2015 di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT
PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PARIWISATA
Catatan Perjalanan ke Liman
Wisata Langit Gelap “Lelogama”
TALK SHOW ONLINE ANTARA BETA, DIA DAN DESTINASI WISATA NTT: KEMARIN, KINI DAN NANTI
Diseminiasi Anggaran Belanja Dinas Parekraf NTT
Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Antara Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah Laut Bali dan Sekitarnya
Diskusi Konsep Smart Tourism di Indonesia Timur
Rapat Tim Pengelola Website Dinas Parekraf NTT
Bambu dan Prospek Pengembanganya Bagi Ekowisata NTT
Kunjungan Kerja Gubernur NTT ke Kantor Dinas Parekraf NTT
Kunjungan Bupati Malaka
Lokakarya Konsolidasi Pembentukan Tim Kajian Pariwisata Aman Bencana
Pertemuan Tim Kajian Pariwisata Aman Bencana Provinsi NTT
Literasi Desa Koanara Kabupaten Ende
Literasi Obyek Wisata Desa Praimadita Kabupaten Sumba Timur
Literasi Kabupaten Alor
Literasi Lamalera
Profile Kawasan Pariwisata Estate (PE)
MENDORONG KAMPUNG DENGE SEBAGAI PINTU GERBANG KAWASAN WISATA WAEREBO
EVALUASI DESTINASI WISATA PASCA BENCANA ALAM
Tourism Event 2022
WORKSHOP ARSITEK
DISKUSI PUBLIK PARIWISATA AMAN BENCANA DI PROVINSI NTT
MENEMUKAN POTENSI INDENTITAS FISIK KOTA KUPANG
DAYA TARIK WISATA RUMAH ADAT NTT
Belajar dari Utusan Khusus Presiden Seychelles
Pariwisata Nusa Tenggara Timur, Cerah-Cemerlang
Deseminasi Pengelolaan Website Dinas Parekraf NTT
Menggali Spirit of Place Dalam Desain Kawasan Pariwisata Estate NTT
FGD Review RIPPARNAS 2011- 2025
Penerapan CHSE Usaha Pariwisata di Provinsi NTT
Tata Kelola Persampahan Di Destinasi Wisata Super Premium Labuan Bajo
Identifikasi Awal Potensi Geowisata NTT
Waterfront City Kota Kupang Sebagai Destinasi Wisata Kota
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Panen Perdana Sayur Organik
Kajian Pengembangan KSPN Nemberala-Rote dan KSPN Alor-Kalabahi
| Dinas Pariwisata Provinsi NTT
| @thenewtourismterritory
| @PariwisataNTT
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT
Jl. Frans Seda 2 No.72, Kayu Putih, Oebobo, Kota Kupang, 85228
(0380) 826384
082144082555