KENYAMANAN RUANG HOMESTAY
Card image
Diposting oleh - Paul J. Andjelicus, Pada 01 October 2021

KENYAMANAN RUANG HOMESTAY

(Upaya Membangun  Homestay Berkualitas di Kawasan Pariwisata Estate NTT )

 

Paul J. Andjelicus

Perencana Muda Disparekraf NTT

Anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Daerah NTT

 

 

     Pembangunan Kawasan Pariwisata Estate (PE) di NTT dilakukan dengan mewujudkan pemenuhan unsur 5 A pariwisata secara lengkap dan salah satunya adalah penyediaan akomodasi. Pembangunan akomodasi dilakukan baik melalui penyediaan penginapan dalam bentuk cottage maupun mendorong partisipasi masyarakat untuk menyediakan rumahnya sebagai tempat menginap atau  homestay. Penyedian homestay selanjutnya akan menjadi prioritas dalam pengembangan 7 kawasan PE yang sudah dibangun maupun kawasan PE yang baru.

    Pengertian homestay dalam Permen Parekraf Nomor 9 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Pondok Wisata, homestay atau pondok wisata adalah penyediaan akomodasi berupa bangunan rumah tinggal yang dihuni pemiliknya dan dimanfaatkan sebagian untuk disewakan dengan memberikan kesempatan kepada wisatawan/tamunya untuk dapat berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari bersama pemiliknya.

   Dalam perkembangan penyediaan akomodasi di desa terdapat istilah rumah wisata dan pondok wisata (homestay). Rumah wisata yaitu usaha pengelolaan dan atau penyediaan akomodasi secara harian berupa bangunan rumah tinggal yang disewakan kepada wisatawan yang dimiliki dan dikelola oleh komunitas masyarakat. Yang membedakan dengan pondok wisata/homestay,  rumah wisata adalah rumah yang tinggal yang disewakan  milik komunitas dan dikelola oleh komunitas bukan oleh perorangan. Sehingga ada 3 kata kunci dari homestay yaitu rumah tinggal masih dihuni pemiliknya, dimanfaatkan / disewakan hanya sebagian dan adanya interaksi antara pemilik dan wisatawan.

       Syarat membangun suatu homestay antara lain berlokasi di desa wisata yang memiliki atraksi berbasis alam dan atau budaya, dikelola oleh komunitas lokal dan memiliki keunikan lokal sesuai dengan konteks budaya dan lingkungan setempat (arsitektur nusantara). Selanjutnya terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk pengembangan sebuah homestay seperti aspek lokasi dan aksesibilitas, fasilitas, amenitas, kebersihan dan sanitasi, keamanan dan keselamatan serta pelayanan umum. Selain itu terdapat standar kenyaman ruang yang harus dipenuhi sebuah homestay. Tulisan ini khusus membahas terkait kenyaman ruang yang dipengaruhi beberapa faktor seperti posisi/orientasi bangunan,  luasan dan volume ruang, bukaan dan material ruang.

    Berbicara tentang kenyamanan, maka  dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu  Kenyamanan Fisik dan Kenyamaman Psikis. Kenyamanan fisik dapat diukur secara kuantitatif, seperti  kenyamanan ruang, Kenyamanan visual (penglihatan), Kenyamanan audio (pendengaran)  dan Kenyamanan thermal (suhu). Sementara untuk  Kenyamanan Psikis, berkaitan dengan aspek pikiran dan emosional yang dapat dirasakan  dan dilihat melalui penggunaan warna, tekstur, material dan dimensi dalam sebuah ruang.

 

Standar  Kenyamanan Ruang /  Rumah

     Kenyamanan dalam ruang merupakan hal penting dalam desain rumah  yang mempengaruhi keberhasilan aktivitas yang diwadahi. Aspek kenyamanan pada bangunan terbagi menjadi 4 yaitu kenyamanan ruang, kenyamanan visual, kenyamanan audio dan kenyamanan termal. (Karyono, 1999). Keempat aspek ini juga saling terkait. Indikator yang dipakai untuk mengukur kenyamanan  antara lain pencahayaan, penghawaan  dan ruang gerak yang tersedia dalam ruangan atau rumah.

    Untuk menciptakan kenyamanan ruang perlu diperhatikan sejumlah standar yang merujuk pada standar dan syarat bangunan rumah tinggal yang sehat. Syarat rumah tinggal yang memenuhi syarat kesehatan khususnya untuk kenyamanan ruang dipengaruhi 3 aspek yaitu pencahayaan, penghawaan dan  kelembaban dalam ruang. Hal ini  dapat dicapai melalui pencahayaan alami dan udara yang masuk dan kenyamanan  termal diukur dari cahaya matahari yang masuk dan memberikan energi panas ke dalam ruangan.

   Hal pertama yang perlu dibahas adalah terkait standar luasan rumah yang berlaku di Indonesia karena berkaitan dengan upaya penciptaan kenyamanan ruang. Standar luas ruangan minimum dalam sebuah rumah sederhana menurut SNI 03-1733-2004 dihitung berdasarkan kebutuhan udara segar minimum per orang per jam. Dengan asumsi tinggi plafon 2,5 m maka luasan lantai untuk orang dewasa adalah 9,6 m2 dan untuk anak-anak 4,8 m2. Kebutuhan ruang ini belum termasuk kebutuhan luas untuk lantai pelayanan yang ditentukan sebesar 50 % dari total luas lantai. Standar penyediaan rumah sederhana kawasan perdesaan dimulai dari luas lahan minimal sekitar 60 m2  untuk  luas bangunan 36 m2.  

    Standar lainnya dari Kepmen Kimpraswil Nomor 403/KPTS/2002 diperoleh kebutuhan luas lantai 9 m2 untuk orang dewasa dan belum termasuk luas lantai pelayanan. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman menetapkan standar luas lantai rumah tinggal sebesar Rp 36 m2, walaupun belum termasuk luas lantai pelayanan. Dari standar yang ada, luasan rumah 36 m2 ternyata masih belum memenuhi  kebutuhan ruang minimal karena jika sebuah keluarga dihuni 4 orang (orang tua dan 2 anak) maka diperlukan luas rumah sekitar 43 m2. Luasan ini termasuk luas lantai pelayanan.

    Pencahayaan dan penghawaan  keterkaitan erat, bukaan untuk memasukan cahaya juga berfungsi untuk memasukkan udara. Menurut pedoman umum Rumah Sederhana Sehat, luasan bukaan cahaya minimum adalah 10 % dari luas lantai ruangan dan lubang penghawaaan minimal 5 % dari luas lantai. Bukaan untuk memasukan cahaya disesuaikan  dengan kebutuhan  dan menurut SNI lubang cahaya ideal dinyatakakan oleh nilai WWR (wall window ratio) atau perbandingan luas jendela dengan luas seluruh dinding luar pada orientasi yang ditentukan. Idealnya sebesar 20 % dari luas dinding secara keseluruhan.

      Kualitas udara yang baik dalam suatu ruangan ditentukan oleh a). Suhu udara nyaman antara 18– 30°C. b). Kelembaban udara 40–70%. c). Gas SO2 kurang dari 0,10 ppm/24 jam. d). Pertukaran udara 5 kaki 3  /menit/penghuni. e).Gas CO kurang dari 100 ppm/8 jam. f). Gas formaldehid kurang dari 120 mg/m³. (Kemenkes RI,1999).  Salah satu aspek yang berperan penting adalah penempatan bukaan dalam ruangan dengan mekanisme ventilasi silang yaitu posisi dua bukaan berupa jendela atau pintu yang letaknya saling berhadapan dalam satu ruangan. Posisi terbaik dibuat bersilangan atas bawah atau menyerong kiri kanan. Khusus untuk persilangan atas bawah, posisi lubang bukaan untuk udara keluar berada di atas karena udara panas bersifat lebih ringan. Disarankan luas bukaan untuk udara keluar (outlet) lebih besar daripada lubang masuk (inlet).

     Warna dalam ruangan perlu menjadi perhatian dengan warna cerah lebih banyak memantulkan sinar matahari daripada warna yang lebih gelap. Agar terlihat terang dan mengurangi panas maka penggunaan warna – warna yang lebih muda lebih lebih disarnakan seperti warna putih dan warna –warna pastel.

     Kenyamanan ruang dipengaruhi oleh tata letak perabot untuk gerak dan aktivitas sehari-hari.  Desain ruangan juga perlu memperhatikan aspek ergonomi  yang menjadi salah satu aspek untuk membuat nyaman penghuni beraktivitas dalam sebuah lingkungan ruangan. Ergonomi merupakan ilmu yang menemukan dan mengumpulkan informasi tentang tingkah laku, kemampuan dan keterbatasan serta karakteristik manusia dalam aktivitas sehari – sehari pada suatu lingkungan.

  

Kenyamanan Ruang Homestay untuk Pariwisata Estate NTT

    Kondisi homestay yang sudah ada di destinasi wisata NTT sangat beragam baik dari aspek orientasi bangunan, bentuk dan luasan, material bangunan, perabot, warna. Ada yang bangunan dari dinding tembok, semi permanen dan dari bambu, kayu. Ada yang beratap seng, atap ilalang, daun lontar, daun kelapa. Begitu juga dengan  kondisi ruang kamar tidur yang dipergunakan untuk menginap wisatawan  yang beraneka ragam. Baik dari sisi luasan, material, bukaan dan tata letak perabot.

     Beberapa aspek untuk pembangunan dan pengembangan homestay yang berkaitan dengan kenyaman ruang yang menjadi perhatian adalah :

a.   Orientasi bangunan :

Orientasi bangunan terbaik adalah sisi panjang bangunan berada pada posisi utara selatan. Hal ini akan mengurangi luasan bidang bangunan yang terpapar sinar matahari dari Timur – Barat. Energi matahari yang terserap dalam bangunan makin berkurang.  Untuk bangunan rumah homestay yang tidak memenuhi hal ini dapat dilakukan upaya rekayasa seperti tritisan yang cukup lebar yang berfungsi sebagai  naungan terhadap bukaan yang sudah ada (kondisi eksisting). Yang paling utama adalah radiasi panas matahari sore dari arah Barat perlu dihindari dengan penghalang seperti vegetasi atau penggunaan sun shading  seperti elemen vertikal (sirip) atau elemen horizontal  (overhang).

 

b.   Luas bangunan rumah

Luas bangunan standar minimal 36 m2. Untuk bangunan yang luasan kurang  jika lahan masih tersedia dapat dilakukan peluasan rumah untuk fungsi rumah sebagai homestay  seperti untuk  kamar tidur, ruang bersama dan lainnya.

  

c.   Luas ruang kamar tidur

Luasan ruang kamar tidur untuk tamu yang menginap minimal 12 m2 untuk 1 orang dan dapat diperluas menjadi 24 m2 untuk kapasitas 2 orang. Pengembangan selanjutnya dapat didasarkan pada beberapa referensi standar akomodasi yang dikeluarkan Kementerian Parekraf seperti luasan akomodasi tipe tunggal 24 m2 atau luasan kamar standar minimal 22 m2 untuk hotel berbintang 1.

 

d.   Material bangunan

Material dinding untuk dinding tembok dicat dengan  warna cerah seperti putih. Sementara untuk dinding dari material alami  perlu dipastikan tidak ada celah yang mengganggu kenyamanan pengguna. Beberapa cara yang dapat dilakukan adalah dinding ganda dengan material lainnya seperti panil kayu, dinding bambu , anyaman tikar dan bahan – bahan lokal setempat.

 

e.   Bukaan, untuk udara dan pencahayaan alami

Suhu ruangan dijaga stabil dengan kelembaban untuk daerah tropis secara umum. Studi dari National Sleep Foundation,  suhu ruangan atau kamar untuk tidur adalah 18 – 22 derajat Celcius Salah satu upaya adalah luas bukaan yang ada dan posisisnya untuk memasukan udara alami dan pencahayaan alami.

 

    Konstruksi ventilasi sangat berpengaruh dengan kecukupan udara bersih di dalam ruangan. Semakin luas ventilasi maka semakin cepat pergantian udara di dalam ruangan sehingga volume udara bersih yang tersedia juga semakin besar. Tata letak bukaan diupayakan berada pada dua sisi dinding yang bersebarangan. Misalkan suatu bidang dinding mempunyai jendela di sisi sebelah kiri, sebaiknya bidang dinding yang berseberangan mempunyai jendela di sisi kanan. Letak bukaan ini akan menyebabkan seluruh area ruangan mendapat aliran udara. Mekanisme cross ventilasi akan terjadi.

    Posisi bukaan penangkap udara (inlet) berada pada arah datangnya angin dan sebaiknya berada pada ketinggian aktivitas manusia, yaitu sekitar 0,5-0,8 m, sementara bukaan outlet sebaiknya dibuat lebih tingggi karena udara yang akan dikeluarkan dari ruangan itu adalah udara yang panas dan udara yang panas selalu berada di bagian atas ruangan.

    Tinggi ruangan berkisar  2,5 m – 3 m, sehingga dengan luas kamar 12 m2 akan diperoleh volume ruang cukup untuk aktivitas dan volume pertukaran udara yang baik. Konstruksi ventilasi yang baik maksimal 80 cm dari langit-langit, tinggi jendela minimal 80 cm dari lantai sedangkan jarak jendela minimal 30 cm dari langit-langit.

    Dalam kasus tertentu karena keterbatasan lahan, posisi bukaan hanya memungkinkan berada pada satu dinding maka upaya yang dapat dilakukan adalah menambahkan sirip – sirip vertikal pada tepi bukaan  untuk mengarahkan masuknya aliran udara. Sirip – sirip ini terbuat dari dapat terbuat dari beton, tembok atau papan  kayu.

    Untuk bangunan yang berada pada kondisi level diatas 500 m dpl tentu memiliki udara yang jauh lebih sejuk dan dingin, sehingga perlu diperhatikan posisi dan luas bukaan untuk memasukan cahaya matahari sebanyak mungkin dan penggunaan  material yang bisa menyerap panas untuk dilepaskan dalam ruangan. Penggunaan pemanas ruangan buatan dapat menjadi bahan pertimbangan.

 

f.    Tata letak perabot

Tata letak perabot dilakukan dengan meletakan parabot sesuai kebutuhan dan tidak memaksakan menempatkan  parabot yang banyak. Minimal  tempat tidur, meja dan kursi dan lemari/Rak.

 

 

Gambar dan Dokumentasi : Berbagai sumber internet.

 

Referensi :

1.   Ashadi,dkk. 2016. Pencahayaan dan Ruang Gerak Efektif sebagqai Indikator Kenyamanan pada rumah Sederhana Sehat Yang Ergonomis.Jurnal Arsitektur NALAr. Volume 15 Nomor 2 Januari 2016.

2.   Delyuzir,Randy,D. 2020. Analisa Rumah Sederhana Sehat Terhadap Kenyamanan Ruang (Studi Kasus: Rumah Tipe 18/24, 22/60, 36/72 di DKI Jakarta). Jurnal Arsitektur Vol.02 Nomor 02 November 2020. Jakarta.

3.   Kepmenkes RI Nomor 829/Menkes/SK/VII/1999 tentang Persyarataan Kesehatan Perumahan

4.   Panduan Pengembangan Homestay Desa Wisata Untuk Masyarakat, Kemenparekraf. Jakarta.,2018.

5.   Widyahantari,Rani,dkk.2013. Simulasi Ruang Gerak Dalam Hunian Sederhana Berdasarkan Antropometri Manusia Indonesia. Jurnal Standarisasi Volume15 Nomor 1. Maret 2013. Jakarta



Artikel Lainnya


PROGRAM CSR PT. PEGADAIAN GALERI 24 DISTRO KUPANG UNTUK PANTAI WISATA LASIANA

MENJAGA KEDAULATAN RUPIAH DI KAWASAN PERBATASAN RI – TIMOR LESTE

Kota Kreatif

Lomba Geowisata Goes to School

URGENSI PELINDUNGAN HUKUM EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL (EBT) BERDASARKAN PERATURAN DAERAH UNTUK AKSELERASI PEMBANGUNAN PARIWISATA DI NUSA TENGGARA TIMUR

PENGEMBANGAN WISATA KOTA DI NTT (2)

PENGEMBANGAN WISATA KOTA DI NTT

Calendar of Events East Nusa Tenggara 2024

Potret Komponen Pariwisata Kota Atambua Untuk Mengembangkan Wisata Kota Perbatasan

Pelatihan dan Sertifikasi Pemandu Geowisata

Menulis Buku Bagi ASN Perencana

Talk Show Radio Alor : Kolaboratif untuk Mewujudkan NTT sebagai New Tourism Territory

Sertifikasi Profesi Terapis Spa Bidang Tata Kecantikan di Kota Kupang

Kegiatan Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak oleh Presiden Republik Indonesia

Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Bidang Tour Guide

SALAM GEOWISATA

TREND WISATA PASCA PANDEMI COVID-19, WISATA BALAS DENDAM?

DESTINASI WISATA BERKELANJUTAN DI NTT

RAGAM KULINER RAMADHAN DI KOTA KUPANG SEBUAH DAYA TARIK WISATA BUDAYA

PENYUSUNAN RENSTRA DISPAREKRAF NTT 2024-2026

BIMTEK 75 BESAR ADWI 2023

MPD SEBAGAI METODE PERHITUNGAN KUNJUNGAN WISATAWAN

SOSIALISASI MENYUSUN DUPAK

DINAS PAREKRAF NTT IKUT RAKORTEKRENBANG TAHUN 2023

BIMTEK DAN WORKSHOP ONLINE ADWI 2023 ZONA II

PUNGUT SAMPAH, PEDULI SAMPAH

Mau Belajar Sambil Rekreasi Dalam Kota?....Ayo ke Kebun TAFA

Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Berbagai Karya Cipta, Rasa dan Karsa Manusia

Festival Desa Binaan Bank NTT dan Upaya Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam Kerangka Pemberdayaan Masyarakat

PENINGKATAN KAPASITAS PENYELENGGARAAN SAKIP DI PROVINSI NTT

PENYERAHAN BUKU KOLASE WISATA

Focus Group Discussion (FGD) Dukungan Data Penyusunan Grand Desain Pariwisata NTT

PENGEMBANGAN KAWASAN WISATA LELOGAMA KABUPATEN KUPANG

DISPAREKRAF NTT “ IKUT” PESPARANI NASIONAL II DI KUPANG

EXPO NUSANTARA : DARI NTT UNTUK NUSANTARA

MEREKAM KOTA KUPANG DARI DE MUSEUM CAFE JKK

Workshop Peningkatan Kapasitas Pengelolaan SDGs bagi Sekretariat SDGs Provinsi NTT

BKD PROVINSI NTT SERAHKAN HASIL UJI KOMPETENSI

Transformasi Pariwisata Modern Menuju Era Industri 4.0 Melalui Sistem Informasi Kepariwisataan Nasional

Dinas Parekraf Provinsi NTT Berduka

Asah Kemampuan Promosi Kreatif ASN Melalui Kegiatan Pelatihan Pemasaran Pariwisata Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

FESTIVAL GOLO KOE : GELIAT BARU PARIWISATA LABUAN BAJO

Eksotisnya Pantai di Ujung Utara Flores

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov NTT Selenggarakan Pelatihan Implementasi Konsep CHSE

Ruang Terbuka Publik dan Penanganannya

Sosialisasi Input Data Innovative Government Award Tahun 2022

JEJAK SUKACITA FESTIVAL MUSIM DINGIN TAHUN 2022 DI SURGA TERSEMBUNYI TIMOR TENGAH SELATAN

WELCOME LABUAN BAJO

Catatan Kecil Kegiatan Workshop Pengembangan Ekonomi Digital dan Produk Kreatif ASN

KOTA ENDE, KOTA LAHIRNYA PANCASILA

AJANG ANUGERAH PESONA INDONESIA (API) 2022

Workshop Penguatan Kapasitas Sekretariat SDGs Daerah Dalam Pengelolaan Pelaksanaan SDGs

KOTA KUPANG DALAM PAMERAN GAMBAR MALOI KUPANG

Kampung Seni Flobamorata Kupang

Lasiana Beach

KAWASAN PARIWISATA ESTATE NTT : Dimana Batas-Batasnya ? Berapa Luasnya?

Standar Operasional Prosedur Disparekraf Prov. NTT

Standar Pelayanan Publik

Maklumat Pelayanan Publik Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov NTT

DESA GOLO LONI MENAWARKAN WISATA ARUNG JERAM DI FLORES

IDENTIFIKASI DAN WORKSHOP PENGEMBANGAN HOMESTAY DI DESA GOLO LONI KABUPATEN MANGGARAI TIMUR

Wisata Aman Bencana di NTT

Catatan Perjalanan Wisata di Fatumnasi

KEGIATAN MUSRENBANG NTT TAHUN 2022

KEGIATAN PRA MUSRENBANG NTT TAHUN 2022

Membangun Kemandirian Lokal Menjadi Arah Pembangunan NTT 2023

Kemenparekraf Gelar Workshop Pengelolaan Event Daerah Demi Wujudkan Event Berkualitas

RUMAH BUMN, RUMAHNYA INDUSTRI KREATIF

RAPAT KOORDINASI MENDUKUNG CAPAIAN TARGET PESERTA DESA WISATA YANG AKAN MENDAFTAR DI ADWI 2022

SOSIALISASI PENGINPUTAN RKPD NTT TAHUN 2023

Buku Database 2021

WORKSHOP PENGEMBANGAN SENI BUDAYA KABUPATEN ENDE

Karya Arsitektur sebagai Daya Tarik Wisata

Pertemuan dengan Forkasse (Forum Komunikasi antar sanggar Seni Provinsi NTT)

WORKSHOP PENGEMBANGAN SENI BUDAYA KABUPATEN ALOR

DINAS PAREKRAF NTT BELAJAR APLIKASI BELA

Outlook Parekraf 2022

Mengenal Dunia Astronomi Melalui Wisata Ke Observatorium Nasional Timau Kabupaten Kupang

PROTOKOL KESEHATAN PADA DESTINASI WISATA

Semauku Indah

MENDATA POTENSI USAHA EKONOMI KREATIF DI KABUPATEN KUPANG

WISATA KOTA, KOTA WISATA

NTT Hijau dalam Pesona 1000 Bonsai

KICKOFF JABATAN FUNGSIONAL ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF

PARIWISATA NTT BUTUH BRANDING, GUYS !

Regional Calender Tourism Events 2022

RAKOR PEMBANGUNAN PARIWISATA RING OF BEAUTY NTT

SOSIALISASI DAN SIMULASI PANDUAN SERTIFIKASI CHSE PADA PENYELENGGARAAN MICE

MENATA ARSITEKTUR KOTA LABUAN BAJO

KASUS HIV AIDS DI PROVINSI NTT TETAP MENINGKAT

Konsep Desain Monumen di Kelurahan LLBK Kota Kupang

PEMBANGUNAN DI PROVINSI NTT MEMBUTUHKAN HARMONISASI DAN SINKRONISASI

DESA WISATA, DESA WISATA TEMATIK DAN DESA WISATA HIJAU. Mana yang Cocok Untuk NTT?

Reef Check Indonesia Kembangkan Wisata Spesies dan Industri Penunjangnya di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao

Simulasi Bencana di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov. NTT

MENDORONG STANDARISASI PELAKU PARIWISATA

Kolaborasi Kemitraan, Disparekraf NTT Gandeng Pelaku Wisata

Upaya Penerapan ISO 9001 : 2015 di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PARIWISATA

Catatan Perjalanan ke Liman

Wisata Langit Gelap “Lelogama”

TALK SHOW ONLINE ANTARA BETA, DIA DAN DESTINASI WISATA NTT: KEMARIN, KINI DAN NANTI

Diseminiasi Anggaran Belanja Dinas Parekraf NTT

Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Antara Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah Laut Bali dan Sekitarnya

Diskusi Konsep Smart Tourism di Indonesia Timur

Rapat Tim Pengelola Website Dinas Parekraf NTT

Bambu dan Prospek Pengembanganya Bagi Ekowisata NTT

Kunjungan Kerja Gubernur NTT ke Kantor Dinas Parekraf NTT

Kunjungan Bupati Malaka

Lokakarya Konsolidasi Pembentukan Tim Kajian Pariwisata Aman Bencana

Pertemuan Tim Kajian Pariwisata Aman Bencana Provinsi NTT

Literasi Desa Koanara Kabupaten Ende

Literasi Obyek Wisata Desa Praimadita Kabupaten Sumba Timur

Literasi Kabupaten Alor

Literasi Lamalera

Profile Kawasan Pariwisata Estate (PE)

MENDORONG KAMPUNG DENGE SEBAGAI PINTU GERBANG KAWASAN WISATA WAEREBO

EVALUASI DESTINASI WISATA PASCA BENCANA ALAM

Tourism Event 2022

WORKSHOP ARSITEK

DISKUSI PUBLIK PARIWISATA AMAN BENCANA DI PROVINSI NTT

MENEMUKAN POTENSI INDENTITAS FISIK KOTA KUPANG

DAYA TARIK WISATA RUMAH ADAT NTT

Belajar dari Utusan Khusus Presiden Seychelles

Pariwisata Nusa Tenggara Timur, Cerah-Cemerlang

Deseminasi Pengelolaan Website Dinas Parekraf NTT

Menggali Spirit of Place Dalam Desain Kawasan Pariwisata Estate NTT

FGD Review RIPPARNAS 2011- 2025

Penerapan CHSE Usaha Pariwisata di Provinsi NTT

Tata Kelola Persampahan Di Destinasi Wisata Super Premium Labuan Bajo

Identifikasi Awal Potensi Geowisata NTT

Waterfront City Kota Kupang Sebagai Destinasi Wisata Kota

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Panen Perdana Sayur Organik

Kajian Pengembangan KSPN Nemberala-Rote dan KSPN Alor-Kalabahi


MEDIA SOSIAL DAN KONTAK


| Dinas Pariwisata Provinsi NTT
| @thenewtourismterritory
| @PariwisataNTT


Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT
Jl. Frans Seda 2 No.72, Kayu Putih, Oebobo, Kota Kupang, 85228
(0380) 826384
082144082555