DESA WISATA, DESA WISATA TEMATIK DAN DESA WISATA HIJAU. Mana yang Cocok Untuk NTT?
Card image
Diposting oleh - Paul J. Andjelicus, Pada 06 September 2021

Perkembangan pariwisata desa di Indonesia dimulai sejak tahun 1970-an ketika  wisatawan mulai melirik alternatif lain dalam berwisata yaitu obyek atau daya tarik pedesaan dan daerah pedalaman yang jauh dari hiruk pikuk perkotaan. Perjalanan wisata bukan hanya  bagian dari kegiatan santai, rest and relax, tetapi juga telah berkembang menjadi petualangan baru untuk mengenali dan mempelajari  jejak peradaban dunia. Semakin banyaknya kunjungan ke kawasan pedesaan maka setiap desa mulai mempersiapkan diri dan selanjutnya dikembangkan gagasan  desa wisata yang mulai tumbuh sekitar tahun 2000.

 

Saat ini ada kecenderungan  tiru meniru,  di mana semua desa  berlomba - lomba menjadi desa wisata. Beberapa kasus desa wisata yang sudah ditetapkan namun dalam perjalanannya mati suri dan salah satu penyebabnya adalah kegagalan dalam pengelolaan.  Menurut  Asosiasi Desa Wisata Indonesia (ASIDEWI), jumlah desa  wisata di Indonesia tahun 2020  sekitar 1838 desa wisata. Sementara  terdapat sekitar 250 desa wisata di NTT, namun data ini masih bersifat sementara karena ada beberapa kabupaten yang desa wisatanya masih dalam tahap pengusulan dan belum ditetapkan secara resmi melalui keputusan Bupati/Walikota.

 

Terbitnya Undang – Undang  Nomor  6 tahun 2014 tentang desa telah merubah mindset pembangunan desa dengan  menempatkan desa sebagai subjek pembangunan (desa membangun) bukan sebagai objek pembangunan (membangun desa). Desa membangun memiliki makna bahwa desa mempunyai kemandirian dalam membangun dirinya (self development) dan desa bukan menjadi objek dan lokasi proyek pembangunan melainkan desa menjadi basis, subjek dan arena pembangunan. Selama ini pola yang dikembangkan adalah membangun desa, pihak luar yang lebih berperan membangun,   sementara masyarakat desa menjadi penonton sehingga sangat tergantung bantuan dari luar.

 

Untuk mengembangkan desa menjadi desa wisata terdapat  beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Kriteria tersebut diantaranya adalah kegiatan pariwisata harus berbasis pada sumber daya pedesaan, yang mengakomodir segala potensi desa untuk mendukung kegiatan pariwisata dan terdapat 10 kriteria aset dan potensi desa yang harus dipenuhi yaitu SDM, sumber daya alam, komoditas pertanian, aset sosial, aset budaya, aspek finansial, infrastruktur, kelembagaan, sumber daya informasi dan jejaring.

 

Desa Wisata

Terkait dengan pengembangan wisata di desa  terdapat dua konsep yang dipakai  yaitu wisata pedesaan (village tourism) dan desa wisata (tourism village). Wisata pedesaan adalah kegiatan wisata yang hanya menekankan kegiatan wisata di obyek wisata yang ada di desa dan kegiatan wisata tersebut tidak terfokus pada kegiatan masyarakat di dalamnya (Kemenparekraf, 2020). Sementara desa wisata (tourism village) menekankan pada  interaksi dengan masyarakat setempat. Hal ini dapat dilihat dari beberapa pengertian desa wisata. Menurut Hadiwijoyo (2012), desa wisata merupakan kawasan pedesaan yang menawarkan keseluruhan suasana yang mencerminkan keaslian pedesaan, baik dari kehidupan sosial ekonomi, sosial budaya, adat istiadat, keseharian, memiliki arsitektur bangunan dan struktur tata ruang yang khas, atau kegiatan ekonomi yang unik dan menarik serta memiliki potensi untuk dikembangkannya berbagai komponen kepariwisataan seperti atraksi, akomodasi, makanan minuman dan kebutuhan wisata lainnya.

 

Pengertian yang serupa datang dari pakar pariwisata asal UGM Wiendu Nuryanti, yang menjelaskan bahwa Desa Wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku.  Hal senada disampaikan  Nuryanti (Dalam Yuliati & Suwandono, 2016),  Desa Wisata merupakan wujud kombinasi antara atraksi, akomodasi, dan fasilitas pendukung yang dikemas dalam suatu pola kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku sehingga menjadikan desa tersebut sebagai tujuan wisata.

 

Desa Wisata Tematik

Konsep desa wisata tematik merupakan pengembangan selanjutnya dari desa wisata dengan memperhaitkan potensi unggulan yang akan ditawarkan kepada pengunjung yang berbeda dengan desa lainnya.  Desa dikemas dan  dikembangkan sebagai destinasi wisata  bagi wisatawan yang ingin menikmati pengalaman unik dan luar biasa sebagaimana penduduk setempat menjalani kehidupannya. Setiap desa wisata mengusung tema khusus yang menunjukkan keunikan tersendiri. Keunikan ini sesungguhnya merupakan salah satu kriteria desa wisata yaitu adanya potensi obyek wisata yang menjadi andalan yang akan diangkat sebagai tema. Seperti tema budaya,  kreatif atau kampung kreatif, kerajinan atau kuliner khas jika desa wisata punya potensi budaya atau ekonomi kreatif yang kuat. Atau desa tematik alam untuk desa wisata yang memiliki potensi wisata alam yang unggulan seperti pantai, gunung, air terjun, danau, lembah dan sebagainya.

 

Desa Wisata Hijau

Pengembangan lebih lanjut agar desa wisata semakin ramah lingkungan, maka pemerintah  meluncurkan konsep Desa Wisata Hijau yang merupakan kolaborasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait lainnya seperti Bappenas, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dan Kementerian Koperasi serta Kementerian Parekraf sendiri disamping  kalangan perguruan tinggi. Desa Wisata Hijau merupakan desa wisata yang dikembangkan dengan model pemberdayaan masyarakat lokal dengan produk utama mengacu pada prinsip-prinsip pelestarian lingkungan alam, ekonomi dan sosial budaya setempat. Penggunaan kata  Hijau dalam desa wisata mengandung pengertian pengelolaan kegiatan pariwisata merupakan kombinasi antara kegiatan produksi dengan pelestarian alam dan budaya dan praktik pariwisata yang ramah lingkungan.

 

Mana Yang Cocok Untuk NTT?

Kekuatan wisata NTT  terletak pada wisata alam dan budaya yang eksotik dan menyimpan  potensi dan prospek yang besar untuk peningkatan kesejahteraan. Hal ini dapat terwujud melalui manajemen tata kelola desa wisata yang  baik dan desa yang menjadi lokasi obyek wisata tersebut dapat menjadi desa wisata yang sekaligus dikembangkan menjadi desa wisata tematik dan desa wisata hijau. Beberapa contohnya seperti desa wisata yang ada  di Sumba Timur yang memiliki kekuatan pada adat / budaya seperti tenun adat. Potensi  tenun adat yang eksotik tersebut dapat diangkat sebagai tematik untuk desa wisata yang akan dikembangkan.  Desa Wisata Colol di Manggarai Timur misalnya, dapat diangkat wisata tematik kopi karena memiliki kekuatan pada perkebunan kopi dan  dengan pengelolaan yang ramah lingkungan dapat menjadi desa wisata hijau.

 

Terlepas dari data jumlah desa wisata yang ada di NTT saat ini, terdapat hal mendasar yang perlu diperhatikan dalam pengembangan desa wisata, desa wisata tematik dan desa wisata hijau  di antara lain:

1. Keunikan: Desa wisata harus punya keunikan yang membedakan dari desa wisata lainnya agar  dapat menghadirkan memori yang membekas di hati wisatawan. Hal ini berkaitan dengan  produk desa wisata yang akan ditawarkan yaitu  keaslian / otentik, tradisi lokal, sikap dan nilai. Keaslian dari produk desa wisata ini sangatlah penting karena akan menjadi branding dalam promosi desa wisata. Desa harus menemukan potensi yang otentik sehingga dapat memunculkan sebuah objek wisata yang dapat dikembangkan yang lebih baik dan berbeda dengan obyek wisata yang sudah ada. Kemudian adanya tradisi lokal yang sudah ada turun temurun di suatu desa, dapat menjadi suatu keunikan tersendiri. Selanjutnya  adalah menjaga sikap dan nilai. Kehadiran  wisatawan baik lokal maupun asing ini juga harus siap untuk dihadapi dengan filtrasi agar tidak merusak sikap dan nilai, termasuk  nilai-nilai kearifan lokal, yang ada dalam desa.

 

2. Manajemen pengelolaan yang baik: Hal ini diawali dengan adanya antusias masyarakat dalam mengelola desa wisatanya. Peran masyarakat menjadi utama dan bukan dari luar (eksternal) walaupun peran stakeholder lainnya dalam skema pentaheliks tetap dibutuhkan. Kualitas SDM masyarakat  menjadi hal terpenting pada titik ini.

 

3.  Inovasi yang tiada henti: Inovasi sangat diperlukan dengan menghadirkan atraksi-atraksi baru sehingga pengunjung tidak bosan dengan berbagai daya tarik yang sudah disajikan selama ini.

 

4.   Menjaga keberlanjutan : Pengembangan desa wisata akan membawa perubahan seperti perubahan fungsi lahan / ruang dan  penduduk desa yang mungkin akan bertambah dan adanya tuntuntan  pengembangan berbagai fasilitas desa agar dapat menjadi lokasi wisata yang layak bagi wisatawan. Namun hal tersebut harus berpedoman pada arahan spasial (tata ruang) dan pengembangan  aspek produk desa wisata yang mengarah pada nilai konservasi dan daya dukung lingkungan. Keberlanjutan  juga bukan hanya terkait lingkungan alam  namun juga ekonomi dan sosial budaya termasuk kelembagaan. Sehingga lokasi wisata tetapi terjaga keberlanjutannya untuk generasi mendatang.

  

Memperhatikan hal – hal tersebut, menurut penulis,  setiap desa tidak perlu “ikut-ikutan” menjadi desa wisata jika belum memenuhi kriteria menjadi sebuah desa wisata. Desa yang mempunyai potensi obyek wisata tidak perlu  terburu-buru menjadi desa wisata. Sambil berproses menyiapkan berbagai aspek dan kriteria tersebut, dapat dikembangkan menjadi daya tarik wisata di pedesaan dalam konsep wisata pedesaan (village tourism) tadi. Membangun semangat masyarakat agar terpanggil dan membangun desanya jauh lebih penting pada tahapan ini. Membangun kualitas desa wisata jauh lebih penting dari kuantitas desa wisata. Mari belajar dari pengalaman desa wisata yang ada selama ini di Indonesia.

Penulis : Paul J. Andjelicus (perencana muda Disparekraf NTT)

Dokumentasi : Desa Wisata Tebara dengan ikon Kampung Adat Praijing di Kabupaten Sumba Barat (mediaindonesia.com)

 Referensi :

Panduan Praktis 10 Langkah Membangun Desa Wisata Hijua, Mei 2021. Bappenas,dkk

Pedoman Desa Wisata, Juni 2021. Kemenko Marves.



Artikel Lainnya


PROGRAM CSR PT. PEGADAIAN GALERI 24 DISTRO KUPANG UNTUK PANTAI WISATA LASIANA

MENJAGA KEDAULATAN RUPIAH DI KAWASAN PERBATASAN RI – TIMOR LESTE

Kota Kreatif

Lomba Geowisata Goes to School

URGENSI PELINDUNGAN HUKUM EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL (EBT) BERDASARKAN PERATURAN DAERAH UNTUK AKSELERASI PEMBANGUNAN PARIWISATA DI NUSA TENGGARA TIMUR

PENGEMBANGAN WISATA KOTA DI NTT (2)

PENGEMBANGAN WISATA KOTA DI NTT

Calendar of Events East Nusa Tenggara 2024

Potret Komponen Pariwisata Kota Atambua Untuk Mengembangkan Wisata Kota Perbatasan

Pelatihan dan Sertifikasi Pemandu Geowisata

Menulis Buku Bagi ASN Perencana

Talk Show Radio Alor : Kolaboratif untuk Mewujudkan NTT sebagai New Tourism Territory

Sertifikasi Profesi Terapis Spa Bidang Tata Kecantikan di Kota Kupang

Kegiatan Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak oleh Presiden Republik Indonesia

Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Bidang Tour Guide

SALAM GEOWISATA

TREND WISATA PASCA PANDEMI COVID-19, WISATA BALAS DENDAM?

DESTINASI WISATA BERKELANJUTAN DI NTT

RAGAM KULINER RAMADHAN DI KOTA KUPANG SEBUAH DAYA TARIK WISATA BUDAYA

PENYUSUNAN RENSTRA DISPAREKRAF NTT 2024-2026

BIMTEK 75 BESAR ADWI 2023

MPD SEBAGAI METODE PERHITUNGAN KUNJUNGAN WISATAWAN

SOSIALISASI MENYUSUN DUPAK

DINAS PAREKRAF NTT IKUT RAKORTEKRENBANG TAHUN 2023

BIMTEK DAN WORKSHOP ONLINE ADWI 2023 ZONA II

PUNGUT SAMPAH, PEDULI SAMPAH

Mau Belajar Sambil Rekreasi Dalam Kota?....Ayo ke Kebun TAFA

Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Berbagai Karya Cipta, Rasa dan Karsa Manusia

Festival Desa Binaan Bank NTT dan Upaya Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam Kerangka Pemberdayaan Masyarakat

PENINGKATAN KAPASITAS PENYELENGGARAAN SAKIP DI PROVINSI NTT

PENYERAHAN BUKU KOLASE WISATA

Focus Group Discussion (FGD) Dukungan Data Penyusunan Grand Desain Pariwisata NTT

PENGEMBANGAN KAWASAN WISATA LELOGAMA KABUPATEN KUPANG

DISPAREKRAF NTT “ IKUT” PESPARANI NASIONAL II DI KUPANG

EXPO NUSANTARA : DARI NTT UNTUK NUSANTARA

MEREKAM KOTA KUPANG DARI DE MUSEUM CAFE JKK

Workshop Peningkatan Kapasitas Pengelolaan SDGs bagi Sekretariat SDGs Provinsi NTT

BKD PROVINSI NTT SERAHKAN HASIL UJI KOMPETENSI

Transformasi Pariwisata Modern Menuju Era Industri 4.0 Melalui Sistem Informasi Kepariwisataan Nasional

Dinas Parekraf Provinsi NTT Berduka

Asah Kemampuan Promosi Kreatif ASN Melalui Kegiatan Pelatihan Pemasaran Pariwisata Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

FESTIVAL GOLO KOE : GELIAT BARU PARIWISATA LABUAN BAJO

Eksotisnya Pantai di Ujung Utara Flores

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov NTT Selenggarakan Pelatihan Implementasi Konsep CHSE

Ruang Terbuka Publik dan Penanganannya

Sosialisasi Input Data Innovative Government Award Tahun 2022

JEJAK SUKACITA FESTIVAL MUSIM DINGIN TAHUN 2022 DI SURGA TERSEMBUNYI TIMOR TENGAH SELATAN

WELCOME LABUAN BAJO

Catatan Kecil Kegiatan Workshop Pengembangan Ekonomi Digital dan Produk Kreatif ASN

KOTA ENDE, KOTA LAHIRNYA PANCASILA

AJANG ANUGERAH PESONA INDONESIA (API) 2022

Workshop Penguatan Kapasitas Sekretariat SDGs Daerah Dalam Pengelolaan Pelaksanaan SDGs

KOTA KUPANG DALAM PAMERAN GAMBAR MALOI KUPANG

Kampung Seni Flobamorata Kupang

Lasiana Beach

KAWASAN PARIWISATA ESTATE NTT : Dimana Batas-Batasnya ? Berapa Luasnya?

Standar Operasional Prosedur Disparekraf Prov. NTT

Standar Pelayanan Publik

Maklumat Pelayanan Publik Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov NTT

DESA GOLO LONI MENAWARKAN WISATA ARUNG JERAM DI FLORES

IDENTIFIKASI DAN WORKSHOP PENGEMBANGAN HOMESTAY DI DESA GOLO LONI KABUPATEN MANGGARAI TIMUR

Wisata Aman Bencana di NTT

Catatan Perjalanan Wisata di Fatumnasi

KEGIATAN MUSRENBANG NTT TAHUN 2022

KEGIATAN PRA MUSRENBANG NTT TAHUN 2022

Membangun Kemandirian Lokal Menjadi Arah Pembangunan NTT 2023

Kemenparekraf Gelar Workshop Pengelolaan Event Daerah Demi Wujudkan Event Berkualitas

RUMAH BUMN, RUMAHNYA INDUSTRI KREATIF

RAPAT KOORDINASI MENDUKUNG CAPAIAN TARGET PESERTA DESA WISATA YANG AKAN MENDAFTAR DI ADWI 2022

SOSIALISASI PENGINPUTAN RKPD NTT TAHUN 2023

Buku Database 2021

WORKSHOP PENGEMBANGAN SENI BUDAYA KABUPATEN ENDE

Karya Arsitektur sebagai Daya Tarik Wisata

Pertemuan dengan Forkasse (Forum Komunikasi antar sanggar Seni Provinsi NTT)

WORKSHOP PENGEMBANGAN SENI BUDAYA KABUPATEN ALOR

DINAS PAREKRAF NTT BELAJAR APLIKASI BELA

Outlook Parekraf 2022

Mengenal Dunia Astronomi Melalui Wisata Ke Observatorium Nasional Timau Kabupaten Kupang

PROTOKOL KESEHATAN PADA DESTINASI WISATA

Semauku Indah

MENDATA POTENSI USAHA EKONOMI KREATIF DI KABUPATEN KUPANG

WISATA KOTA, KOTA WISATA

NTT Hijau dalam Pesona 1000 Bonsai

KICKOFF JABATAN FUNGSIONAL ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF

PARIWISATA NTT BUTUH BRANDING, GUYS !

Regional Calender Tourism Events 2022

RAKOR PEMBANGUNAN PARIWISATA RING OF BEAUTY NTT

KENYAMANAN RUANG HOMESTAY

SOSIALISASI DAN SIMULASI PANDUAN SERTIFIKASI CHSE PADA PENYELENGGARAAN MICE

MENATA ARSITEKTUR KOTA LABUAN BAJO

KASUS HIV AIDS DI PROVINSI NTT TETAP MENINGKAT

Konsep Desain Monumen di Kelurahan LLBK Kota Kupang

PEMBANGUNAN DI PROVINSI NTT MEMBUTUHKAN HARMONISASI DAN SINKRONISASI

Reef Check Indonesia Kembangkan Wisata Spesies dan Industri Penunjangnya di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao

Simulasi Bencana di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov. NTT

MENDORONG STANDARISASI PELAKU PARIWISATA

Kolaborasi Kemitraan, Disparekraf NTT Gandeng Pelaku Wisata

Upaya Penerapan ISO 9001 : 2015 di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PARIWISATA

Catatan Perjalanan ke Liman

Wisata Langit Gelap “Lelogama”

TALK SHOW ONLINE ANTARA BETA, DIA DAN DESTINASI WISATA NTT: KEMARIN, KINI DAN NANTI

Diseminiasi Anggaran Belanja Dinas Parekraf NTT

Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Antara Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah Laut Bali dan Sekitarnya

Diskusi Konsep Smart Tourism di Indonesia Timur

Rapat Tim Pengelola Website Dinas Parekraf NTT

Bambu dan Prospek Pengembanganya Bagi Ekowisata NTT

Kunjungan Kerja Gubernur NTT ke Kantor Dinas Parekraf NTT

Kunjungan Bupati Malaka

Lokakarya Konsolidasi Pembentukan Tim Kajian Pariwisata Aman Bencana

Pertemuan Tim Kajian Pariwisata Aman Bencana Provinsi NTT

Literasi Desa Koanara Kabupaten Ende

Literasi Obyek Wisata Desa Praimadita Kabupaten Sumba Timur

Literasi Kabupaten Alor

Literasi Lamalera

Profile Kawasan Pariwisata Estate (PE)

MENDORONG KAMPUNG DENGE SEBAGAI PINTU GERBANG KAWASAN WISATA WAEREBO

EVALUASI DESTINASI WISATA PASCA BENCANA ALAM

Tourism Event 2022

WORKSHOP ARSITEK

DISKUSI PUBLIK PARIWISATA AMAN BENCANA DI PROVINSI NTT

MENEMUKAN POTENSI INDENTITAS FISIK KOTA KUPANG

DAYA TARIK WISATA RUMAH ADAT NTT

Belajar dari Utusan Khusus Presiden Seychelles

Pariwisata Nusa Tenggara Timur, Cerah-Cemerlang

Deseminasi Pengelolaan Website Dinas Parekraf NTT

Menggali Spirit of Place Dalam Desain Kawasan Pariwisata Estate NTT

FGD Review RIPPARNAS 2011- 2025

Penerapan CHSE Usaha Pariwisata di Provinsi NTT

Tata Kelola Persampahan Di Destinasi Wisata Super Premium Labuan Bajo

Identifikasi Awal Potensi Geowisata NTT

Waterfront City Kota Kupang Sebagai Destinasi Wisata Kota

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Panen Perdana Sayur Organik

Kajian Pengembangan KSPN Nemberala-Rote dan KSPN Alor-Kalabahi


MEDIA SOSIAL DAN KONTAK


| Dinas Pariwisata Provinsi NTT
| @thenewtourismterritory
| @PariwisataNTT


Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT
Jl. Frans Seda 2 No.72, Kayu Putih, Oebobo, Kota Kupang, 85228
(0380) 826384
082144082555