MENJAGA KEDAULATAN RUPIAH
DI KAWASAN PERBATASAN RI – TIMOR LESTE
Paul J. Andjelicus
Serombongan
wisatawan terlihat menyempatkan
diri singgah dan berselfi ria di bawah Pohon Asam Jokowi, sebuah daya tarik wisata baru di Desa
Tulakadi Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu. Presiden Jokowi pada
kunjungan ke perbatasan Motaain Kabupaten Belu tahun 2014 lalu menyempatkan
diri berdialog dengan warga setempat di bawah sebuah pohon asam yang kemudian menjadi viral sejak saat itu. Puas
berselfi, seseorang dari
rombongan terlihat membeli
kuliner setempat dan ketika
ingin membayar secara non tunai, namun
ditolak karena tidak punya telepon genggam (HP) dan hanya melayani pembelian secara
tunai. Dibutuhkan
beberapa saat untuk mendapatkan uang tunai agar bisa melakukan transaksi. Sementara
di tempat lain, seorang pedagang di pasar tradisional Betun Kabupaten Malaka
terlihat serius melayani transaksi nontunai yang dilakukan seorang pembeli. Ketika scan barcode dan nama
akunnya keluar, sang pedagang dengan hati-hati mengetik nilai nomimal
pembayaran dan klik. Proses berjalan sekitar beberapa saat, dan tampilan layar keberhasilan
transaksi diperlihatkan kepada pembeli. Ini tanda uang pembelian sudah masuk
rekening sang pedagang. Transaksi pun selesai.
Penggunaan QRIS di NTT
Demikian sepenggal kisah kondisi transaksi nontunai yang masih terbatas dipergunakan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan jumlah penduduk sekitar 5,46
juta jiwa pada tahun 2022. Penggunaan pembayaran nontunai
melalui QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) di NTT termasuk di Kawasan
Perbatasan RI dengan Timor
Leste memang belum terlalu banyak walaupun secara umum pertumbuhan pengguna dan
layanan QRIS di NTT terus
meningkat. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTT mencatat tahun 2021 sebanyak 122.459 orang pengguna dan meningkat tahun 2022 menjadi 137.459 orang pengguna.
Jumlah dari sisi suplay sebanyak 141.727 merchant yang mengunakan QRIS dan
akhir Januari 2023 naik menjadi
148.232 merchant.
Sepanjang tahun 2022 jumlah transaksi
yang terjadi sebanyak 952.073 dengan nilai mencapai Rp 129,459 Miliar dan transaksi terbesar terjadi
di Kota Kupang (ibukota Provinsi NTT).
Penggunaan pembayaran nontunai melalui QRIS di NTT dimulai dirintis tahun 2019 dan masih belum digunakan secara menyeluruh dan
hanya sebatas pada daerah kota seperti Kota Kupang dan Kota Labuan Bajo (Manggarai
Barat).
Kebetulan kedua kota ini menjadi pintu gerbang utama masuknya pengunjung dan wisatawan dari luar NTT.
Sementara kota kota lain belum begitu
banyak masyarakat mengunakan transaksi
nontunai apalagi di kawasan perdesaan. Pembayaran
nontunai masih identik dengan masyarakat kelas menengah ke atas di kawasan perkotaan. Meski begitu
perkembangan belanja online masyarakat NTT sangat signifikan pertumbuhannya yang
sesungguhnya dapat menjadi pemicu pertumbuhan penggunaan transaksi nontunai secara signifikan.
Kawasan Perbatasan RI di NTT
Kawasan perbatasan
negara di NTT meliputi
empat kabupaten yaitu Kabupaten
Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)
berbatasan dengan enclaf Oekusi Negara
Timor Leste dan Kabupaten Belu serta
Kabupaten
Malaka yang
berbatasan dengan Negara Timor Leste. Berpedoman pada Perpres 179 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
di NTT, kawasan perbatasan diproyeksikan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan, baik sebagai gerbang masuk maupun menjadi
pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang baru.
Pembangunan kawasan perbatasan, salah satunya ditandai
dengan pembangunan
sejumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang
sekaligus menjadi daya tarik
wisata buatan baru. Kebetulan Provinsi NTT sedang giat
membangun industri pariwisatanya sebagai salah strategi untuk meningkatkan
perekonomian daerah dan mengatasi masalah kemiskinan yang ada. Ada 4 (empat) PLBN di NTT, yaitu PLBN
Motaain di Belu, PLBN Motamasin di Malaka,
PLBN Wini dan
PLBN Napan di TTU. Selain pos
utama yang dibangun dengan megah, kawasan PLBN tersebut dilengkapi dengan
sejumlah fasilitas umum dan sosial, seperti mess pegawai, tempat ibadah, pasar,
jalan pedestrian, area parkir, money changer dan fasilitas pendukung lainnya. Kegiatan
perdagangan dan aktivitas ekonomi yang tumbuh di area PLBN menjadi potensi
pengembangan transaksi nontunai melalui penggunan QRIS.
Kegiatan pariwisata di kawasan perbatasan, selain menarik kunjungan
wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan Nusantara (wisnus), juga dapat mendukung pengembangan
kabupaten yang berada di daerah perbatasan.
Kedatangan wisatawan akan membuka potensi ekonomi
bagi masyarakat setempat. Masyarakat dapat mengembangkan berbagai sektor
ekonomi kreatif sebagai penyokong pariwisata, mulai dari bisnis kuliner,
kerajinan tangan, hingga akomodasi seperti penyewaan homestay. Hal ini
jelas terlihat ketika diselenggarakan beberapa event besar di Atambua (ibukota
Kabupaten Belu) sebelum pandemi Covid-19 yaitu Konser Musik Cross Border Atambua, Festival
Wonderful Indonesia dan Festival Fulan Fehan. Permintaan akomodasi dan
layanan jasa wisata lainnya melonjak drastis.
Kendala dan Potensi Transaksi Nontunai di Kawasan Perbatasan
Kendala – kendala yang menghambat penggunaan transaksi
non tunai adalah terkait budaya dan cara pandang mayoritas masyarakat yang masih
menganggap
bahwa seseorang memiliki uang harus dibuktikan dalam bentuk fisik. Walaupun, risiko
kehilangan uang fisik sangat tinggi. Kendala lainnya khususnya bagi pelaku usaha mikro seperti pedagang pasar adalah tidak ingin repot ke bank atau ATM untuk
mengambil uang. Volume uang transaksi nontunai juga masih kecil sehingga tidak
efisien disimpan di bank karena uang
hasil penjualan langsung dipakai sebagai modal harian.
Masih banyak pelaku usaha di sektor usaha mikro dan kecil
yang belum punya HP khususnya HP android, seperti
para pedagang di pasar-pasar tradisional yang ada di kawasan perbatasan. Kendala lain yang dihadapi
adalah banyak pasar tradisional di NTT yang belum terjangkau jaringan internet
untuk mendukung transaksi nontunai.
Yang menarik, ternyata masih ada pedagang belum memiliki KTP yang menjadi syarat untuk
pembukaan rekening di bank.
Meski ada banyak kendala namun potensi penggunaan
transaksi nontunai di kawasan perbatasan tetap besar. Kunjungan wisatawan terus meningkat akan
memicu aktivitas ekonomi
di
kawasan perbatasan. Data
kunjungan wisman masuk dari Pintu
masuk Atambua tahun 2022 sebanyak 20,907 wisman dan sampai Agustus 2023 sudah
mencapai 56.059 wisman (BPS NTT). Kebanyakan wisman berasal dari Timor Leste dengan
alasan beragam seperti mengunjungi keluarga, rekreasi dan
belanja. Wisatawan baik wisman maupun wisnus menjadi target pengguna transaksi
nontunai pada saat mengunakan
berbagai fasilitas
wisata yang ada seperti
hotel dan restoran termasuk di area PLBN
yang menjadi pintu masuk keluar perbatasan kedua negara.
Potensi selanjutnya adalah penggunan
HP di NTT yang cukup tinggi. Tercatat 52,73 persen penduduk atau sekitar 2,2 juta pengguna
HP di NTT (BPS NTT 2022).
Sementara
jumlah penduduk di kawasan perbatasan
dengan tiga kabupaten sebagai sampel
(Belu, Malaka,TTU) tahun 2022, mencapai 676.408 jiwa. Jika asumsi penggunaan HP sekitar 50 persen saja, maka sudah ada sekitar 335.000
penguna HP di kawasan
perbatasan. Selanjutnya
dengan asumsi 50 persen mengunakan HP android, maka sudah ada sekitar 160.000
pengguna HP android baik pelaku usaha
maupun masyarakat yang dapat menjadi target pelaku transaksi nontunai di
kawasan perbatasan.
Upaya Masif
Mengejar Target
Bank Indonesia (BI) terus
melakukan sosialisasi agar pertumbuhan
penggunaan transaksi
nontunai di NTT termasuk di kawasan
perbatasan terus meningkat. Salah satunya lewat upaya digitaslisasi
sistem
pembayaran di Provinsi NTT dalam rangka mengejar target penambahan minimal sebanyak 150
ribu pengguna baru di tahun 2023. Berbagai upaya antara lain melalui QRIS experience di berbagai komunitas
seperti universitas, rumah ibadah, pusat perbelanjaan, kantor swasta dan kantor
pemerintahan.
Untuk
kantor pemerintah, BI telah membentuk
Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di 22 kabupaten/kota
di NTT yang membantu meningkatkan
digitalisasi sistem pembayaran guna mendukung target 15 juta pengguna baru QRIS
secara nasional. Hasilnya, sudah ada sembilan pemda dari 23 pemda di NTT mengunakan
digitalisasi termasuk Kabupaten Belu. Belu menjadi salah satu kabupaten di
kawasan perbatasan yang telah
menerapkan sistem
digital dalam pengelolaan keuangan pemerintah.
Kabupaten Belu menjadi
lokasi
prioritas kegiatan sosialisasi transaksi
nontunai. Beberapa kali Bank
Indonesia Perwakilan NTT berkolaborasi
dengan Pemerintah Kabupaten Belu dalam berbagai kegiatan seperti Sosialisasi Interoperabilitas Layanan Sistem
Pembayaran (SP) dan QRIS, pada 27 Juli 2023 di Atambua. Selanjutnya dalam
rangka peringatan HUT RI ke-78 dilakukan
Garda Gebyar Rupiah Berdaulat Atambua 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat melalui Gerakan Cinta Bangga dan
Paham Rupiah (CBP Rupiah). Pasar tradisionalnya yang ada juga menjadi sasaran
sosialisasi bekerjasama dengan Bank NTT. Hasilnya mulai terlihat, sudah ada
beberapa pasar seperti Pasar Baru Atambua dan Pasar Tradisional di Betun,
Malaka telah mulai menerapkan transaksi
nontunai melalui QRIS.
Sementara
untuk mendukung pembangunan
industri
kepariwisataan di kawasan
perbatasan, maka bebarapa fasilitas wisata seperti
hotel dan restoran sudah menyiapkan transaksi non tunai. Ke depan diharapkan semua
hotel, restoran, toko dan pasar di kawasan perbatasan di Belu, Malaka, TTU dan
Kupang sudah menyiapkan transaksi nontunai. PLBN dan fasilitas yang ada di dalamnya
seperti pasar dan restoran menjadi
garda terdepan yang dapat menjadi contoh penerapan transaksi nontunai. Target lainnya yang tidak
kalah pentingnya adalah
mengedukasi
kaum milenial, yang merupakan kelompok melek teknologi agar dapat
menjadi
agen transaksi nontunai di
masyarakat.
Pada akhirnya, terdapat banyak manfaat melakukan transaksi nontunai di
Kawasan Perbatasan RI dengan Timor Leste antara lain:
a.
Pembayaran
menjadi nyaman, aman, cepat, tidak
memerlukan kembalian, bebas dari resiko uang palsu dan higienis.
b. Pembayaran nontunai merupakan salah satu upaya dalam mencegah laju
inflasi dengan penguatan nilai mata uang dan kestabilan nilai tukar rupiah sekaligus membangun
kepercayaan dunia
terhadap mata uang Rupiah.
c. Penggunaan
uang Rupiah di kawasan perbatasan memiliki
makna penting dalam menjaga kedaulatan NKRI dan kedaulatan mata uang Rupiah untuk mendukung
aktivitas transaksi antar masyarakat di kawasan
perbatasan.
"QRISnya
satu, menangnya banyak!"
---------------------------------------------
Penulis adalah fungsional perencana madya bidang
spasial di Dinas Parekraf Provinsi NTT- participant
of BI Digital Content Competition 2023
Sumber
gambar:
PLBN
Motaain : (wonderful
image/Yogi Wirawan) travel.kompas.com
PLBN
Motamasin :
www.plbnmotamasin.com
PLBN Wini :
finance.detik.com/Andhika Prasetia/detikcom
PLBN Napan : www.wikagedung.co.id
Artikel Lainnya
PROGRAM CSR PT. PEGADAIAN GALERI 24 DISTRO KUPANG UNTUK PANTAI WISATA LASIANA
Kota Kreatif
Lomba Geowisata Goes to School
URGENSI PELINDUNGAN HUKUM EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL (EBT) BERDASARKAN PERATURAN DAERAH UNTUK AKSELERASI PEMBANGUNAN PARIWISATA DI NUSA TENGGARA TIMUR
PENGEMBANGAN WISATA KOTA DI NTT (2)
PENGEMBANGAN WISATA KOTA DI NTT
Calendar of Events East Nusa Tenggara 2024
Potret Komponen Pariwisata Kota Atambua Untuk Mengembangkan Wisata Kota Perbatasan
Pelatihan dan Sertifikasi Pemandu Geowisata
Menulis Buku Bagi ASN Perencana
Talk Show Radio Alor : Kolaboratif untuk Mewujudkan NTT sebagai New Tourism Territory
Sertifikasi Profesi Terapis Spa Bidang Tata Kecantikan di Kota Kupang
Kegiatan Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak oleh Presiden Republik Indonesia
Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Bidang Tour Guide
SALAM GEOWISATA
TREND WISATA PASCA PANDEMI COVID-19, WISATA BALAS DENDAM?
DESTINASI WISATA BERKELANJUTAN DI NTT
RAGAM KULINER RAMADHAN DI KOTA KUPANG SEBUAH DAYA TARIK WISATA BUDAYA
PENYUSUNAN RENSTRA DISPAREKRAF NTT 2024-2026
BIMTEK 75 BESAR ADWI 2023
MPD SEBAGAI METODE PERHITUNGAN KUNJUNGAN WISATAWAN
SOSIALISASI MENYUSUN DUPAK
DINAS PAREKRAF NTT IKUT RAKORTEKRENBANG TAHUN 2023
BIMTEK DAN WORKSHOP ONLINE ADWI 2023 ZONA II
PUNGUT SAMPAH, PEDULI SAMPAH
Mau Belajar Sambil Rekreasi Dalam Kota?....Ayo ke Kebun TAFA
Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Berbagai Karya Cipta, Rasa dan Karsa Manusia
Festival Desa Binaan Bank NTT dan Upaya Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam Kerangka Pemberdayaan Masyarakat
PENINGKATAN KAPASITAS PENYELENGGARAAN SAKIP DI PROVINSI NTT
PENYERAHAN BUKU KOLASE WISATA
Focus Group Discussion (FGD) Dukungan Data Penyusunan Grand Desain Pariwisata NTT
PENGEMBANGAN KAWASAN WISATA LELOGAMA KABUPATEN KUPANG
DISPAREKRAF NTT “ IKUT” PESPARANI NASIONAL II DI KUPANG
EXPO NUSANTARA : DARI NTT UNTUK NUSANTARA
MEREKAM KOTA KUPANG DARI DE MUSEUM CAFE JKK
Workshop Peningkatan Kapasitas Pengelolaan SDGs bagi Sekretariat SDGs Provinsi NTT
BKD PROVINSI NTT SERAHKAN HASIL UJI KOMPETENSI
Transformasi Pariwisata Modern Menuju Era Industri 4.0 Melalui Sistem Informasi Kepariwisataan Nasional
Dinas Parekraf Provinsi NTT Berduka
Asah Kemampuan Promosi Kreatif ASN Melalui Kegiatan Pelatihan Pemasaran Pariwisata Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
FESTIVAL GOLO KOE : GELIAT BARU PARIWISATA LABUAN BAJO
Eksotisnya Pantai di Ujung Utara Flores
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov NTT Selenggarakan Pelatihan Implementasi Konsep CHSE
Ruang Terbuka Publik dan Penanganannya
Sosialisasi Input Data Innovative Government Award Tahun 2022
JEJAK SUKACITA FESTIVAL MUSIM DINGIN TAHUN 2022 DI SURGA TERSEMBUNYI TIMOR TENGAH SELATAN
WELCOME LABUAN BAJO
Catatan Kecil Kegiatan Workshop Pengembangan Ekonomi Digital dan Produk Kreatif ASN
KOTA ENDE, KOTA LAHIRNYA PANCASILA
AJANG ANUGERAH PESONA INDONESIA (API) 2022
Workshop Penguatan Kapasitas Sekretariat SDGs Daerah Dalam Pengelolaan Pelaksanaan SDGs
KOTA KUPANG DALAM PAMERAN GAMBAR MALOI KUPANG
Kampung Seni Flobamorata Kupang
Lasiana Beach
KAWASAN PARIWISATA ESTATE NTT : Dimana Batas-Batasnya ? Berapa Luasnya?
Standar Operasional Prosedur Disparekraf Prov. NTT
Standar Pelayanan Publik
Maklumat Pelayanan Publik Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov NTT
DESA GOLO LONI MENAWARKAN WISATA ARUNG JERAM DI FLORES
IDENTIFIKASI DAN WORKSHOP PENGEMBANGAN HOMESTAY DI DESA GOLO LONI KABUPATEN MANGGARAI TIMUR
Wisata Aman Bencana di NTT
Catatan Perjalanan Wisata di Fatumnasi
KEGIATAN MUSRENBANG NTT TAHUN 2022
KEGIATAN PRA MUSRENBANG NTT TAHUN 2022
Membangun Kemandirian Lokal Menjadi Arah Pembangunan NTT 2023
Kemenparekraf Gelar Workshop Pengelolaan Event Daerah Demi Wujudkan Event Berkualitas
RUMAH BUMN, RUMAHNYA INDUSTRI KREATIF
RAPAT KOORDINASI MENDUKUNG CAPAIAN TARGET PESERTA DESA WISATA YANG AKAN MENDAFTAR DI ADWI 2022
SOSIALISASI PENGINPUTAN RKPD NTT TAHUN 2023
Buku Database 2021
WORKSHOP PENGEMBANGAN SENI BUDAYA KABUPATEN ENDE
Karya Arsitektur sebagai Daya Tarik Wisata
Pertemuan dengan Forkasse (Forum Komunikasi antar sanggar Seni Provinsi NTT)
WORKSHOP PENGEMBANGAN SENI BUDAYA KABUPATEN ALOR
DINAS PAREKRAF NTT BELAJAR APLIKASI BELA
Outlook Parekraf 2022
Mengenal Dunia Astronomi Melalui Wisata Ke Observatorium Nasional Timau Kabupaten Kupang
PROTOKOL KESEHATAN PADA DESTINASI WISATA
Semauku Indah
MENDATA POTENSI USAHA EKONOMI KREATIF DI KABUPATEN KUPANG
WISATA KOTA, KOTA WISATA
NTT Hijau dalam Pesona 1000 Bonsai
KICKOFF JABATAN FUNGSIONAL ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF
PARIWISATA NTT BUTUH BRANDING, GUYS !
Regional Calender Tourism Events 2022
RAKOR PEMBANGUNAN PARIWISATA RING OF BEAUTY NTT
KENYAMANAN RUANG HOMESTAY
SOSIALISASI DAN SIMULASI PANDUAN SERTIFIKASI CHSE PADA PENYELENGGARAAN MICE
MENATA ARSITEKTUR KOTA LABUAN BAJO
KASUS HIV AIDS DI PROVINSI NTT TETAP MENINGKAT
Konsep Desain Monumen di Kelurahan LLBK Kota Kupang
PEMBANGUNAN DI PROVINSI NTT MEMBUTUHKAN HARMONISASI DAN SINKRONISASI
DESA WISATA, DESA WISATA TEMATIK DAN DESA WISATA HIJAU. Mana yang Cocok Untuk NTT?
Reef Check Indonesia Kembangkan Wisata Spesies dan Industri Penunjangnya di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao
Simulasi Bencana di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov. NTT
MENDORONG STANDARISASI PELAKU PARIWISATA
Kolaborasi Kemitraan, Disparekraf NTT Gandeng Pelaku Wisata
Upaya Penerapan ISO 9001 : 2015 di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT
PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PARIWISATA
Catatan Perjalanan ke Liman
Wisata Langit Gelap “Lelogama”
TALK SHOW ONLINE ANTARA BETA, DIA DAN DESTINASI WISATA NTT: KEMARIN, KINI DAN NANTI
Diseminiasi Anggaran Belanja Dinas Parekraf NTT
Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Antara Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah Laut Bali dan Sekitarnya
Diskusi Konsep Smart Tourism di Indonesia Timur
Rapat Tim Pengelola Website Dinas Parekraf NTT
Bambu dan Prospek Pengembanganya Bagi Ekowisata NTT
Kunjungan Kerja Gubernur NTT ke Kantor Dinas Parekraf NTT
Kunjungan Bupati Malaka
Lokakarya Konsolidasi Pembentukan Tim Kajian Pariwisata Aman Bencana
Pertemuan Tim Kajian Pariwisata Aman Bencana Provinsi NTT
Literasi Desa Koanara Kabupaten Ende
Literasi Obyek Wisata Desa Praimadita Kabupaten Sumba Timur
Literasi Kabupaten Alor
Literasi Lamalera
Profile Kawasan Pariwisata Estate (PE)
MENDORONG KAMPUNG DENGE SEBAGAI PINTU GERBANG KAWASAN WISATA WAEREBO
EVALUASI DESTINASI WISATA PASCA BENCANA ALAM
Tourism Event 2022
WORKSHOP ARSITEK
DISKUSI PUBLIK PARIWISATA AMAN BENCANA DI PROVINSI NTT
MENEMUKAN POTENSI INDENTITAS FISIK KOTA KUPANG
DAYA TARIK WISATA RUMAH ADAT NTT
Belajar dari Utusan Khusus Presiden Seychelles
Pariwisata Nusa Tenggara Timur, Cerah-Cemerlang
Deseminasi Pengelolaan Website Dinas Parekraf NTT
Menggali Spirit of Place Dalam Desain Kawasan Pariwisata Estate NTT
FGD Review RIPPARNAS 2011- 2025
Penerapan CHSE Usaha Pariwisata di Provinsi NTT
Tata Kelola Persampahan Di Destinasi Wisata Super Premium Labuan Bajo
Identifikasi Awal Potensi Geowisata NTT
Waterfront City Kota Kupang Sebagai Destinasi Wisata Kota
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Panen Perdana Sayur Organik
Kajian Pengembangan KSPN Nemberala-Rote dan KSPN Alor-Kalabahi
| Dinas Pariwisata Provinsi NTT
| @thenewtourismterritory
| @PariwisataNTT
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT
Jl. Frans Seda 2 No.72, Kayu Putih, Oebobo, Kota Kupang, 85228
(0380) 826384
082144082555