Kota
Kreatif
Paul
J. Andjelicus
Presiden Joko Widodo menyampaikan 8 (delapan) Arahan pada saat
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia Tahun 2023, di Sentul International
Convention Centre (SICC), Sentul, Jawa Barat, 17 Januari 2023. Salah satu
arahan beliau adalah Kabupaten/Kota harus mendesain kotanya dengan baik
sehingga memiliki perbedaan dan sesuai potensinya. Setiap kota harus memiliki ciri
khas.
“Desain ini harus disesuaikan dengan keunggulan setiap daerah. Dengan
demikian, setiap kabupaten/kota di Indonesia tidak mirip, apalagi sama. ”Jangan
semua kota/kabupaten sama. Namanya memiliki brand yang mirip-mirip.
Ada beriman, berhiber, berseri, ber-, ber-, ber-,” Demikian arahan Presiden sebagaimana dikutip dari laman www.kompas.id/17 Januari 2023.
Guru Besar Ilmu Pemerintahan
Daerah Prof. Djohermansyah Djohan mendukung pikiran agar setiap kabupaten/kota memiliki
tata kota yang baik dan memiliki brand yang membuatnya berbeda dengan wilayah
lain. Slogan kota yang ada selama ini, hanya menjadi jargon yang membuat suatu wilayah mengembangkan diri
seperti sifat-sifat yang diharapkan. Sementara branding kota seharusnya
menjadi ikon bagi sebuah kota. Permasalahanya slogan dan branding kota sering berubah
dengan adanya pergantian kepala daerah. Diusulkan branding kota dikendalikan secara nasional
dengan memasukan dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional (RPJPN dan RPJMN).
Pada dasarnya setiap kota
memiliki banyak permasalahan, seperti kemiskinan kota, kesenjangan sosial dan
kesemrawutan kota akibat meningkatnya jumlah penduduk kota. Kemudian setiap
kota juga punya ciri, karakter dan potensi yang berbeda. Permasalahan kota ini bisa dirubah oleh warga kota dengan
memanfaatkan potensi yang ada melalui sejumlah cara kreatif dan inovatif. Salah satu upaya untuk
menggali branding kota melalui potensi yang ada dan sekaligus mengatasi permasalahan
kota adalah mengembangkan Konsep Kota Kreatif.
Konsep Kota Kreatif adalah
salah satu strategi baru dalam perencanaan kota dimana orang-orang dapat
berpikir, merencanakan dan bertindak secara kreatif di dalam kota (Landry,
2006). Konsep kota ini pertama kali
muncul pada tahun 1995 yang terangkum dalam buku “The Creative City” oleh
Charles Landry dan Franco Bianchini. Gagasan mengenai Kota Kreatif sendiri
berangkat dari adanya permasalahan kota
pada era globalisasi ekonomi. Kota didorong untuk mampu menghasilkan pendapatan
sendiri berdasarkan kreativitas yang dimiliki kota tersebut dan tidak hanya bergantung bantuan ekonomi dari pusat. Kota Kreatif telah
menjadi kesepakatan global untuk memastikan keberlanjutan sebuah kota di masa
depan (Tujuan 11 SDG’s: Kota dan Masyarakat Berkelanjutan). Mengingat pada tahun 2050, diperkirakan sekitar 70
persen penduduk dunia akan hidup di kawasan perkotaan
Berbagai permasalahan kota dalam era globalisasi diyakini
dapat diatasi dengan membuat kota
menjadi lebih kreatif, inovatif dan atraktif. Terdapat tiga aspek penting agar sebuah kota berpeluang menjadi Kota Kreatif
yaitu 1) Pemeliharaan dan pengembangan potensi ekonomi kreatif di kota, 2)
Pemeliharaan dan peningkatan kapasitas SDM berkategori Creative Class (golongan
atau individu kreatif) 3). Perencanaan dan pengembangan lingkungan kreatif yang
menjadi aspek yang penting karena aspek ini mencakup semua yang ada di kota,
yaitu aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Rencana tata ruang kota menjadi penting
untuk memastikan kebutuhan ruang mengembangkan kreativitas warga seperti
penyediaan ruang publik yang baik.
Konsep Kota Kreatif menjadi
populer dan berkembang karena daya tarik berbagai kota sangat besar sebagai
tempat untuk meningkatkan taraf hidup, mencari nafkah sehingga terjadi perpindahan
penduduk (urbanisasi). Banyak konsep
kota yang sudah lahir untuk mengatasi tantangan global nanti seperti Kota
Cerdas, Kota Hijau, Kota Tangguh, Kota Kompak, Kota Berkelanjutan dan lainnya.
Namun berdasarkan rumusan pengertian
di atas, yang membedakannya dengan
konsep kota lainnya adalah bahwa Kota Kreatif
merupakan konsep kota yang fokus kepada pengembangan ide dan kreativitas
dari warga kotanya untuk mengembangkan
potensi sumber daya yang dimiliki sebagai kekuatan untuk mampu menciptakan
peluang pendapatan kota sendiri dan sekaligus mengatasi permasalahan kota yang
ada. Muaranya pada peningkatan kesejahteraan warga kota.
Pengembangan Kota Kreatif
merupakan salah satu strategi untuk mewujudkan arahan Presiden Jokowi menjadikan ekonomi
kreatif sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Tidak sebatas pada slogan dan branding kota yang ada sekarang dan semuanya (hampir) mirip, seragam
antara satu kota dengan kota lainnya. Tentu
saja dalam pengembangannya dilakukan
secara bersama-sama, sinergi, kolaborasi dari lintas pemangku kepentingan yang meliputi pemerintah
baik pusat maupun daerah, komunitas kreatif dan pelaku usaha sebagai
representasi masyarakat, akademisi dan media massa. Kota Kreatif berperan untuk
mendukung ekosistem kondusif dalam pengembangan ekonomi kreatif dan termasuk
juga mengembangkan rantai pasok dengan
daerah sekitarnya seperti pinggiran kota dan wilayah perdesaan.
Dalam Rencana Strategis (Renstra)
Kemenparekraf 2020-2024, Kota Kreatif menjadi salah satu potensi pengembangan
ekonomi kreatif di Indonesia yang dilakukan melalui Inisiasi Pengembangan
Klaster/Kota Kreatif untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif di sejumlah wilayah.
Beberapa strategi yang telah disiapkan
antara lain meningkatkan infrastruktur
ekonomi kreatif melalui pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif, Kawasan dan
Klaster Ekonomi Kreatif. Meningkatkan
kualitas produk ekonomi kreatif unggulan yang berbasis warisan budaya, ilmu
pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan tata kelola dan penguatan rantai
pasok industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kemenparekraf sudah mulai
mengembangkan Konsep Kota Kreatif melalui Program Kabupaten / Kota (KaTa)
Kreatif sejak tahun 2016. Program KaTa
Kreatif 2021 telah menetapkan 21 Kota/Kabupaten Kreatif. Penetapan ini
diharapkan mampu mendorong kabupaten/kota agar lebih inovatif, adaptif dan
kolaboratif dalam meningkatkan kinerja ekonomi kreatif demi memajukan
kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing. Kemudian sampai tahun 2022, sudah
ada 4 (empat) kota yaitu Jakarta, Bandung, Pekalongan dan Ambon yang masuk dalam kategori Kota
Kreatif versi UNESCO. Jakarta sebagai Kota Literasi, Bandung sebagai Kota
Desain, Ambon sebagai Kota Musik dan Pekalongan sebagai Kota Kerajinan dan Seni
Rakyat (Batik).
Sementara untuk Nusa Tenggara Timur (NTT) belum
ada kota yang ditetapkan sebagai Kota Kreatif, namun upaya itu sudah dimulai dengan dilakukannya penilaian Program KaTa Kreatif tahun 2021 terhadap
3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Sikka, Ngada dan Manggarai
Barat. Sikka dengan kekuatan pada tenun
ikat, Ngada pada seni pertunjukan
seperti kesenian tradisional Fuidoa dari Sanggar Deromai yang menjadi salah
satu seni pertunjukan yang ditampilkan untuk penyambutan tamu. Sementara
Kabupaten Mabar dari sub sektor kriya yaitu
Kain Tenun Songke.
Upaya untuk mengembangkan industri ekonomi kreatif di NTT terus berlanjut yang sudah dilakukan dengan identifikasi potensi ekonomi kreatif yang ada dan upaya perlindungan hak kekayaan intelektual terhadap produk ekraf yang dimiliki. Tahun 2023 ini sementara dilakukan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelindungan, Pemanfaatan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ekspresi Budaya Tradisional. Perda ini akan menjadi landasan hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam pengembangan industri ekonomi kreatif di NTT di masa sekarang dan masa yang akan datang, termasuk mendorong pengembangan kota – kota di NTT menjadi Kota Kreatif melalui potensi dan ciri khas yang dimiliki.
Penulis
adalah Perencana Ahli Madya Spasial Dinas Parekraf NTT
Sumber Dokumentasi
: Istimewa
Artikel Lainnya
PROGRAM CSR PT. PEGADAIAN GALERI 24 DISTRO KUPANG UNTUK PANTAI WISATA LASIANA
MENJAGA KEDAULATAN RUPIAH DI KAWASAN PERBATASAN RI – TIMOR LESTE
Lomba Geowisata Goes to School
URGENSI PELINDUNGAN HUKUM EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL (EBT) BERDASARKAN PERATURAN DAERAH UNTUK AKSELERASI PEMBANGUNAN PARIWISATA DI NUSA TENGGARA TIMUR
PENGEMBANGAN WISATA KOTA DI NTT (2)
PENGEMBANGAN WISATA KOTA DI NTT
Calendar of Events East Nusa Tenggara 2024
Potret Komponen Pariwisata Kota Atambua Untuk Mengembangkan Wisata Kota Perbatasan
Pelatihan dan Sertifikasi Pemandu Geowisata
Menulis Buku Bagi ASN Perencana
Talk Show Radio Alor : Kolaboratif untuk Mewujudkan NTT sebagai New Tourism Territory
Sertifikasi Profesi Terapis Spa Bidang Tata Kecantikan di Kota Kupang
Kegiatan Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak oleh Presiden Republik Indonesia
Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Bidang Tour Guide
SALAM GEOWISATA
TREND WISATA PASCA PANDEMI COVID-19, WISATA BALAS DENDAM?
DESTINASI WISATA BERKELANJUTAN DI NTT
RAGAM KULINER RAMADHAN DI KOTA KUPANG SEBUAH DAYA TARIK WISATA BUDAYA
PENYUSUNAN RENSTRA DISPAREKRAF NTT 2024-2026
BIMTEK 75 BESAR ADWI 2023
MPD SEBAGAI METODE PERHITUNGAN KUNJUNGAN WISATAWAN
SOSIALISASI MENYUSUN DUPAK
DINAS PAREKRAF NTT IKUT RAKORTEKRENBANG TAHUN 2023
BIMTEK DAN WORKSHOP ONLINE ADWI 2023 ZONA II
PUNGUT SAMPAH, PEDULI SAMPAH
Mau Belajar Sambil Rekreasi Dalam Kota?....Ayo ke Kebun TAFA
Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Berbagai Karya Cipta, Rasa dan Karsa Manusia
Festival Desa Binaan Bank NTT dan Upaya Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam Kerangka Pemberdayaan Masyarakat
PENINGKATAN KAPASITAS PENYELENGGARAAN SAKIP DI PROVINSI NTT
PENYERAHAN BUKU KOLASE WISATA
Focus Group Discussion (FGD) Dukungan Data Penyusunan Grand Desain Pariwisata NTT
PENGEMBANGAN KAWASAN WISATA LELOGAMA KABUPATEN KUPANG
DISPAREKRAF NTT “ IKUT” PESPARANI NASIONAL II DI KUPANG
EXPO NUSANTARA : DARI NTT UNTUK NUSANTARA
MEREKAM KOTA KUPANG DARI DE MUSEUM CAFE JKK
Workshop Peningkatan Kapasitas Pengelolaan SDGs bagi Sekretariat SDGs Provinsi NTT
BKD PROVINSI NTT SERAHKAN HASIL UJI KOMPETENSI
Transformasi Pariwisata Modern Menuju Era Industri 4.0 Melalui Sistem Informasi Kepariwisataan Nasional
Dinas Parekraf Provinsi NTT Berduka
Asah Kemampuan Promosi Kreatif ASN Melalui Kegiatan Pelatihan Pemasaran Pariwisata Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
FESTIVAL GOLO KOE : GELIAT BARU PARIWISATA LABUAN BAJO
Eksotisnya Pantai di Ujung Utara Flores
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov NTT Selenggarakan Pelatihan Implementasi Konsep CHSE
Ruang Terbuka Publik dan Penanganannya
Sosialisasi Input Data Innovative Government Award Tahun 2022
JEJAK SUKACITA FESTIVAL MUSIM DINGIN TAHUN 2022 DI SURGA TERSEMBUNYI TIMOR TENGAH SELATAN
WELCOME LABUAN BAJO
Catatan Kecil Kegiatan Workshop Pengembangan Ekonomi Digital dan Produk Kreatif ASN
KOTA ENDE, KOTA LAHIRNYA PANCASILA
AJANG ANUGERAH PESONA INDONESIA (API) 2022
Workshop Penguatan Kapasitas Sekretariat SDGs Daerah Dalam Pengelolaan Pelaksanaan SDGs
KOTA KUPANG DALAM PAMERAN GAMBAR MALOI KUPANG
Kampung Seni Flobamorata Kupang
Lasiana Beach
KAWASAN PARIWISATA ESTATE NTT : Dimana Batas-Batasnya ? Berapa Luasnya?
Standar Operasional Prosedur Disparekraf Prov. NTT
Standar Pelayanan Publik
Maklumat Pelayanan Publik Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov NTT
DESA GOLO LONI MENAWARKAN WISATA ARUNG JERAM DI FLORES
IDENTIFIKASI DAN WORKSHOP PENGEMBANGAN HOMESTAY DI DESA GOLO LONI KABUPATEN MANGGARAI TIMUR
Wisata Aman Bencana di NTT
Catatan Perjalanan Wisata di Fatumnasi
KEGIATAN MUSRENBANG NTT TAHUN 2022
KEGIATAN PRA MUSRENBANG NTT TAHUN 2022
Membangun Kemandirian Lokal Menjadi Arah Pembangunan NTT 2023
Kemenparekraf Gelar Workshop Pengelolaan Event Daerah Demi Wujudkan Event Berkualitas
RUMAH BUMN, RUMAHNYA INDUSTRI KREATIF
RAPAT KOORDINASI MENDUKUNG CAPAIAN TARGET PESERTA DESA WISATA YANG AKAN MENDAFTAR DI ADWI 2022
SOSIALISASI PENGINPUTAN RKPD NTT TAHUN 2023
Buku Database 2021
WORKSHOP PENGEMBANGAN SENI BUDAYA KABUPATEN ENDE
Karya Arsitektur sebagai Daya Tarik Wisata
Pertemuan dengan Forkasse (Forum Komunikasi antar sanggar Seni Provinsi NTT)
WORKSHOP PENGEMBANGAN SENI BUDAYA KABUPATEN ALOR
DINAS PAREKRAF NTT BELAJAR APLIKASI BELA
Outlook Parekraf 2022
Mengenal Dunia Astronomi Melalui Wisata Ke Observatorium Nasional Timau Kabupaten Kupang
PROTOKOL KESEHATAN PADA DESTINASI WISATA
Semauku Indah
MENDATA POTENSI USAHA EKONOMI KREATIF DI KABUPATEN KUPANG
WISATA KOTA, KOTA WISATA
NTT Hijau dalam Pesona 1000 Bonsai
KICKOFF JABATAN FUNGSIONAL ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF
PARIWISATA NTT BUTUH BRANDING, GUYS !
Regional Calender Tourism Events 2022
RAKOR PEMBANGUNAN PARIWISATA RING OF BEAUTY NTT
KENYAMANAN RUANG HOMESTAY
SOSIALISASI DAN SIMULASI PANDUAN SERTIFIKASI CHSE PADA PENYELENGGARAAN MICE
MENATA ARSITEKTUR KOTA LABUAN BAJO
KASUS HIV AIDS DI PROVINSI NTT TETAP MENINGKAT
Konsep Desain Monumen di Kelurahan LLBK Kota Kupang
PEMBANGUNAN DI PROVINSI NTT MEMBUTUHKAN HARMONISASI DAN SINKRONISASI
DESA WISATA, DESA WISATA TEMATIK DAN DESA WISATA HIJAU. Mana yang Cocok Untuk NTT?
Reef Check Indonesia Kembangkan Wisata Spesies dan Industri Penunjangnya di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao
Simulasi Bencana di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov. NTT
MENDORONG STANDARISASI PELAKU PARIWISATA
Kolaborasi Kemitraan, Disparekraf NTT Gandeng Pelaku Wisata
Upaya Penerapan ISO 9001 : 2015 di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT
PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PARIWISATA
Catatan Perjalanan ke Liman
Wisata Langit Gelap “Lelogama”
TALK SHOW ONLINE ANTARA BETA, DIA DAN DESTINASI WISATA NTT: KEMARIN, KINI DAN NANTI
Diseminiasi Anggaran Belanja Dinas Parekraf NTT
Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Antara Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah Laut Bali dan Sekitarnya
Diskusi Konsep Smart Tourism di Indonesia Timur
Rapat Tim Pengelola Website Dinas Parekraf NTT
Bambu dan Prospek Pengembanganya Bagi Ekowisata NTT
Kunjungan Kerja Gubernur NTT ke Kantor Dinas Parekraf NTT
Kunjungan Bupati Malaka
Lokakarya Konsolidasi Pembentukan Tim Kajian Pariwisata Aman Bencana
Pertemuan Tim Kajian Pariwisata Aman Bencana Provinsi NTT
Literasi Desa Koanara Kabupaten Ende
Literasi Obyek Wisata Desa Praimadita Kabupaten Sumba Timur
Literasi Kabupaten Alor
Literasi Lamalera
Profile Kawasan Pariwisata Estate (PE)
MENDORONG KAMPUNG DENGE SEBAGAI PINTU GERBANG KAWASAN WISATA WAEREBO
EVALUASI DESTINASI WISATA PASCA BENCANA ALAM
Tourism Event 2022
WORKSHOP ARSITEK
DISKUSI PUBLIK PARIWISATA AMAN BENCANA DI PROVINSI NTT
MENEMUKAN POTENSI INDENTITAS FISIK KOTA KUPANG
DAYA TARIK WISATA RUMAH ADAT NTT
Belajar dari Utusan Khusus Presiden Seychelles
Pariwisata Nusa Tenggara Timur, Cerah-Cemerlang
Deseminasi Pengelolaan Website Dinas Parekraf NTT
Menggali Spirit of Place Dalam Desain Kawasan Pariwisata Estate NTT
FGD Review RIPPARNAS 2011- 2025
Penerapan CHSE Usaha Pariwisata di Provinsi NTT
Tata Kelola Persampahan Di Destinasi Wisata Super Premium Labuan Bajo
Identifikasi Awal Potensi Geowisata NTT
Waterfront City Kota Kupang Sebagai Destinasi Wisata Kota
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Panen Perdana Sayur Organik
Kajian Pengembangan KSPN Nemberala-Rote dan KSPN Alor-Kalabahi
| Dinas Pariwisata Provinsi NTT
| @thenewtourismterritory
| @PariwisataNTT
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT
Jl. Frans Seda 2 No.72, Kayu Putih, Oebobo, Kota Kupang, 85228
(0380) 826384
082144082555