Kota Kreatif
Card image
Diposting oleh - Paul J. Andjelicus, Pada 25 October 2023

Kota Kreatif

Paul J. Andjelicus

 

   Presiden Joko Widodo  menyampaikan 8 (delapan) Arahan pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia Tahun 2023, di Sentul International Convention Centre (SICC), Sentul, Jawa Barat, 17 Januari 2023. Salah satu arahan beliau adalah Kabupaten/Kota harus mendesain kotanya dengan baik sehingga memiliki perbedaan dan sesuai potensinya. Setiap kota harus memiliki ciri khas.

“Desain ini harus disesuaikan dengan keunggulan setiap daerah. Dengan demikian, setiap kabupaten/kota di Indonesia tidak mirip, apalagi sama. ”Jangan semua kota/kabupaten sama. Namanya memiliki brand yang mirip-mirip. Ada beriman, berhiber, berseri, ber-, ber-, ber-,” Demikian arahan  Presiden  sebagaimana dikutip dari laman www.kompas.id/17 Januari 2023.

 

    Guru Besar Ilmu Pemerintahan Daerah Prof. Djohermansyah Djohan mendukung  pikiran agar setiap kabupaten/kota memiliki tata kota yang baik dan memiliki brand yang membuatnya berbeda dengan wilayah lain. Slogan kota yang ada selama ini, hanya menjadi jargon yang membuat suatu wilayah mengembangkan diri seperti sifat-sifat yang diharapkan. Sementara  branding kota seharusnya menjadi ikon bagi sebuah kota. Permasalahanya slogan dan branding kota sering berubah dengan adanya pergantian kepala daerah. Diusulkan  branding kota dikendalikan secara nasional dengan memasukan dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional (RPJPN dan RPJMN).

 

   Pada dasarnya setiap kota memiliki banyak permasalahan, seperti kemiskinan kota, kesenjangan sosial dan kesemrawutan kota akibat meningkatnya jumlah penduduk kota. Kemudian setiap kota juga punya ciri, karakter dan potensi yang berbeda. Permasalahan kota ini  bisa dirubah oleh warga kota dengan memanfaatkan potensi yang ada melalui sejumlah cara  kreatif dan inovatif. Salah satu upaya untuk menggali branding kota melalui potensi yang ada dan sekaligus mengatasi permasalahan kota adalah mengembangkan Konsep Kota Kreatif.

 

   Konsep Kota Kreatif adalah salah satu strategi baru dalam perencanaan kota dimana orang-orang dapat berpikir, merencanakan dan bertindak secara kreatif di dalam kota (Landry, 2006). Konsep kota ini  pertama kali muncul pada tahun 1995 yang terangkum dalam buku “The Creative City” oleh Charles Landry dan Franco Bianchini. Gagasan mengenai Kota Kreatif sendiri berangkat dari  adanya permasalahan kota pada era globalisasi ekonomi. Kota didorong untuk mampu menghasilkan pendapatan sendiri berdasarkan kreativitas yang dimiliki kota tersebut dan tidak  hanya bergantung  bantuan ekonomi dari pusat. Kota Kreatif telah menjadi kesepakatan global untuk memastikan keberlanjutan sebuah kota di masa depan (Tujuan 11 SDG’s: Kota dan Masyarakat Berkelanjutan). Mengingat  pada tahun 2050, diperkirakan sekitar 70 persen penduduk dunia akan hidup di kawasan perkotaan

 

    Berbagai   permasalahan kota dalam era globalisasi diyakini dapat diatasi  dengan membuat kota menjadi lebih kreatif, inovatif dan atraktif. Terdapat  tiga aspek penting agar  sebuah kota berpeluang menjadi Kota Kreatif yaitu 1) Pemeliharaan dan pengembangan potensi ekonomi kreatif di kota, 2) Pemeliharaan dan peningkatan kapasitas SDM berkategori Creative Class (golongan atau individu kreatif) 3). Perencanaan dan pengembangan lingkungan kreatif yang menjadi aspek yang penting karena aspek ini mencakup semua yang ada di kota, yaitu aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Rencana tata ruang kota menjadi penting untuk memastikan kebutuhan ruang mengembangkan kreativitas warga seperti penyediaan ruang publik yang baik.

 

    Konsep Kota Kreatif menjadi populer dan berkembang karena daya tarik berbagai kota sangat besar sebagai tempat untuk meningkatkan taraf hidup, mencari nafkah sehingga terjadi perpindahan penduduk (urbanisasi).  Banyak konsep kota yang sudah lahir untuk mengatasi tantangan global nanti seperti  Kota Cerdas, Kota Hijau, Kota Tangguh, Kota Kompak, Kota Berkelanjutan  dan lainnya.   Namun berdasarkan rumusan pengertian di atas,  yang membedakannya dengan konsep kota lainnya adalah bahwa Kota Kreatif  merupakan konsep kota yang fokus kepada pengembangan ide dan kreativitas dari warga  kotanya untuk mengembangkan potensi sumber daya yang dimiliki sebagai kekuatan untuk mampu menciptakan peluang pendapatan kota sendiri dan sekaligus mengatasi permasalahan kota yang ada. Muaranya pada peningkatan kesejahteraan warga kota.

 

    Pengembangan Kota Kreatif merupakan salah satu strategi untuk mewujudkan  arahan Presiden Jokowi menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Tidak sebatas  pada slogan dan branding kota yang  ada sekarang dan semuanya (hampir) mirip, seragam antara satu kota dengan kota lainnya.  Tentu saja dalam pengembangannya  dilakukan secara bersama-sama, sinergi, kolaborasi dari  lintas pemangku kepentingan yang meliputi pemerintah baik pusat maupun daerah, komunitas kreatif dan pelaku usaha sebagai representasi masyarakat, akademisi dan media massa. Kota Kreatif berperan untuk mendukung ekosistem kondusif dalam pengembangan ekonomi kreatif dan termasuk juga mengembangkan rantai  pasok dengan daerah sekitarnya seperti pinggiran kota dan wilayah perdesaan.

 

   Dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenparekraf 2020-2024, Kota Kreatif menjadi salah satu potensi pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia yang dilakukan melalui Inisiasi Pengembangan Klaster/Kota Kreatif untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif di sejumlah wilayah. Beberapa strategi yang  telah disiapkan antara lain  meningkatkan infrastruktur ekonomi kreatif melalui pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif, Kawasan dan Klaster Ekonomi Kreatif.  Meningkatkan kualitas produk ekonomi kreatif unggulan yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan tata kelola dan penguatan rantai pasok industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

 

   Kemenparekraf sudah mulai mengembangkan Konsep Kota Kreatif melalui Program Kabupaten / Kota (KaTa) Kreatif sejak tahun 2016. Program KaTa Kreatif 2021 telah menetapkan 21 Kota/Kabupaten Kreatif. Penetapan ini diharapkan mampu mendorong kabupaten/kota agar lebih inovatif, adaptif dan kolaboratif dalam meningkatkan kinerja ekonomi kreatif demi memajukan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing. Kemudian sampai  tahun 2022,  sudah  ada 4 (empat) kota yaitu Jakarta, Bandung, Pekalongan  dan Ambon yang masuk dalam kategori Kota Kreatif versi UNESCO. Jakarta sebagai Kota Literasi, Bandung sebagai Kota Desain, Ambon sebagai Kota Musik dan Pekalongan sebagai Kota Kerajinan dan Seni Rakyat (Batik).

 

   Sementara untuk Nusa Tenggara Timur (NTT) belum ada kota yang ditetapkan sebagai Kota Kreatif, namun upaya itu sudah dimulai  dengan dilakukannya  penilaian Program KaTa Kreatif tahun 2021 terhadap  3 (tiga) kabupaten  yaitu Kabupaten Sikka, Ngada dan Manggarai Barat.  Sikka dengan kekuatan pada tenun ikat, Ngada pada  seni pertunjukan seperti kesenian tradisional Fuidoa dari Sanggar Deromai yang menjadi salah satu seni pertunjukan yang ditampilkan untuk penyambutan tamu. Sementara Kabupaten Mabar  dari sub sektor kriya yaitu Kain Tenun Songke.

 

   Upaya untuk mengembangkan industri ekonomi kreatif di NTT terus berlanjut yang sudah dilakukan dengan identifikasi potensi ekonomi kreatif yang ada dan upaya perlindungan hak  kekayaan intelektual terhadap produk ekraf yang dimiliki. Tahun 2023 ini sementara dilakukan penyusunan Peraturan Daerah (Perda)  tentang Pelindungan, Pemanfaatan  dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ekspresi Budaya Tradisional. Perda ini akan menjadi landasan hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam pengembangan industri ekonomi kreatif di NTT di masa sekarang dan masa yang akan datang, termasuk mendorong pengembangan kota – kota di NTT menjadi Kota Kreatif melalui potensi dan ciri khas yang dimiliki.


Penulis adalah Perencana Ahli Madya Spasial Dinas Parekraf NTT

Sumber Dokumentasi : Istimewa



Artikel Lainnya


PROGRAM CSR PT. PEGADAIAN GALERI 24 DISTRO KUPANG UNTUK PANTAI WISATA LASIANA

MENJAGA KEDAULATAN RUPIAH DI KAWASAN PERBATASAN RI – TIMOR LESTE

Lomba Geowisata Goes to School

URGENSI PELINDUNGAN HUKUM EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL (EBT) BERDASARKAN PERATURAN DAERAH UNTUK AKSELERASI PEMBANGUNAN PARIWISATA DI NUSA TENGGARA TIMUR

PENGEMBANGAN WISATA KOTA DI NTT (2)

PENGEMBANGAN WISATA KOTA DI NTT

Calendar of Events East Nusa Tenggara 2024

Potret Komponen Pariwisata Kota Atambua Untuk Mengembangkan Wisata Kota Perbatasan

Pelatihan dan Sertifikasi Pemandu Geowisata

Menulis Buku Bagi ASN Perencana

Talk Show Radio Alor : Kolaboratif untuk Mewujudkan NTT sebagai New Tourism Territory

Sertifikasi Profesi Terapis Spa Bidang Tata Kecantikan di Kota Kupang

Kegiatan Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak oleh Presiden Republik Indonesia

Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Bidang Tour Guide

SALAM GEOWISATA

TREND WISATA PASCA PANDEMI COVID-19, WISATA BALAS DENDAM?

DESTINASI WISATA BERKELANJUTAN DI NTT

RAGAM KULINER RAMADHAN DI KOTA KUPANG SEBUAH DAYA TARIK WISATA BUDAYA

PENYUSUNAN RENSTRA DISPAREKRAF NTT 2024-2026

BIMTEK 75 BESAR ADWI 2023

MPD SEBAGAI METODE PERHITUNGAN KUNJUNGAN WISATAWAN

SOSIALISASI MENYUSUN DUPAK

DINAS PAREKRAF NTT IKUT RAKORTEKRENBANG TAHUN 2023

BIMTEK DAN WORKSHOP ONLINE ADWI 2023 ZONA II

PUNGUT SAMPAH, PEDULI SAMPAH

Mau Belajar Sambil Rekreasi Dalam Kota?....Ayo ke Kebun TAFA

Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Berbagai Karya Cipta, Rasa dan Karsa Manusia

Festival Desa Binaan Bank NTT dan Upaya Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam Kerangka Pemberdayaan Masyarakat

PENINGKATAN KAPASITAS PENYELENGGARAAN SAKIP DI PROVINSI NTT

PENYERAHAN BUKU KOLASE WISATA

Focus Group Discussion (FGD) Dukungan Data Penyusunan Grand Desain Pariwisata NTT

PENGEMBANGAN KAWASAN WISATA LELOGAMA KABUPATEN KUPANG

DISPAREKRAF NTT “ IKUT” PESPARANI NASIONAL II DI KUPANG

EXPO NUSANTARA : DARI NTT UNTUK NUSANTARA

MEREKAM KOTA KUPANG DARI DE MUSEUM CAFE JKK

Workshop Peningkatan Kapasitas Pengelolaan SDGs bagi Sekretariat SDGs Provinsi NTT

BKD PROVINSI NTT SERAHKAN HASIL UJI KOMPETENSI

Transformasi Pariwisata Modern Menuju Era Industri 4.0 Melalui Sistem Informasi Kepariwisataan Nasional

Dinas Parekraf Provinsi NTT Berduka

Asah Kemampuan Promosi Kreatif ASN Melalui Kegiatan Pelatihan Pemasaran Pariwisata Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

FESTIVAL GOLO KOE : GELIAT BARU PARIWISATA LABUAN BAJO

Eksotisnya Pantai di Ujung Utara Flores

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov NTT Selenggarakan Pelatihan Implementasi Konsep CHSE

Ruang Terbuka Publik dan Penanganannya

Sosialisasi Input Data Innovative Government Award Tahun 2022

JEJAK SUKACITA FESTIVAL MUSIM DINGIN TAHUN 2022 DI SURGA TERSEMBUNYI TIMOR TENGAH SELATAN

WELCOME LABUAN BAJO

Catatan Kecil Kegiatan Workshop Pengembangan Ekonomi Digital dan Produk Kreatif ASN

KOTA ENDE, KOTA LAHIRNYA PANCASILA

AJANG ANUGERAH PESONA INDONESIA (API) 2022

Workshop Penguatan Kapasitas Sekretariat SDGs Daerah Dalam Pengelolaan Pelaksanaan SDGs

KOTA KUPANG DALAM PAMERAN GAMBAR MALOI KUPANG

Kampung Seni Flobamorata Kupang

Lasiana Beach

KAWASAN PARIWISATA ESTATE NTT : Dimana Batas-Batasnya ? Berapa Luasnya?

Standar Operasional Prosedur Disparekraf Prov. NTT

Standar Pelayanan Publik

Maklumat Pelayanan Publik Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov NTT

DESA GOLO LONI MENAWARKAN WISATA ARUNG JERAM DI FLORES

IDENTIFIKASI DAN WORKSHOP PENGEMBANGAN HOMESTAY DI DESA GOLO LONI KABUPATEN MANGGARAI TIMUR

Wisata Aman Bencana di NTT

Catatan Perjalanan Wisata di Fatumnasi

KEGIATAN MUSRENBANG NTT TAHUN 2022

KEGIATAN PRA MUSRENBANG NTT TAHUN 2022

Membangun Kemandirian Lokal Menjadi Arah Pembangunan NTT 2023

Kemenparekraf Gelar Workshop Pengelolaan Event Daerah Demi Wujudkan Event Berkualitas

RUMAH BUMN, RUMAHNYA INDUSTRI KREATIF

RAPAT KOORDINASI MENDUKUNG CAPAIAN TARGET PESERTA DESA WISATA YANG AKAN MENDAFTAR DI ADWI 2022

SOSIALISASI PENGINPUTAN RKPD NTT TAHUN 2023

Buku Database 2021

WORKSHOP PENGEMBANGAN SENI BUDAYA KABUPATEN ENDE

Karya Arsitektur sebagai Daya Tarik Wisata

Pertemuan dengan Forkasse (Forum Komunikasi antar sanggar Seni Provinsi NTT)

WORKSHOP PENGEMBANGAN SENI BUDAYA KABUPATEN ALOR

DINAS PAREKRAF NTT BELAJAR APLIKASI BELA

Outlook Parekraf 2022

Mengenal Dunia Astronomi Melalui Wisata Ke Observatorium Nasional Timau Kabupaten Kupang

PROTOKOL KESEHATAN PADA DESTINASI WISATA

Semauku Indah

MENDATA POTENSI USAHA EKONOMI KREATIF DI KABUPATEN KUPANG

WISATA KOTA, KOTA WISATA

NTT Hijau dalam Pesona 1000 Bonsai

KICKOFF JABATAN FUNGSIONAL ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF

PARIWISATA NTT BUTUH BRANDING, GUYS !

Regional Calender Tourism Events 2022

RAKOR PEMBANGUNAN PARIWISATA RING OF BEAUTY NTT

KENYAMANAN RUANG HOMESTAY

SOSIALISASI DAN SIMULASI PANDUAN SERTIFIKASI CHSE PADA PENYELENGGARAAN MICE

MENATA ARSITEKTUR KOTA LABUAN BAJO

KASUS HIV AIDS DI PROVINSI NTT TETAP MENINGKAT

Konsep Desain Monumen di Kelurahan LLBK Kota Kupang

PEMBANGUNAN DI PROVINSI NTT MEMBUTUHKAN HARMONISASI DAN SINKRONISASI

DESA WISATA, DESA WISATA TEMATIK DAN DESA WISATA HIJAU. Mana yang Cocok Untuk NTT?

Reef Check Indonesia Kembangkan Wisata Spesies dan Industri Penunjangnya di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao

Simulasi Bencana di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov. NTT

MENDORONG STANDARISASI PELAKU PARIWISATA

Kolaborasi Kemitraan, Disparekraf NTT Gandeng Pelaku Wisata

Upaya Penerapan ISO 9001 : 2015 di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PARIWISATA

Catatan Perjalanan ke Liman

Wisata Langit Gelap “Lelogama”

TALK SHOW ONLINE ANTARA BETA, DIA DAN DESTINASI WISATA NTT: KEMARIN, KINI DAN NANTI

Diseminiasi Anggaran Belanja Dinas Parekraf NTT

Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Antara Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah Laut Bali dan Sekitarnya

Diskusi Konsep Smart Tourism di Indonesia Timur

Rapat Tim Pengelola Website Dinas Parekraf NTT

Bambu dan Prospek Pengembanganya Bagi Ekowisata NTT

Kunjungan Kerja Gubernur NTT ke Kantor Dinas Parekraf NTT

Kunjungan Bupati Malaka

Lokakarya Konsolidasi Pembentukan Tim Kajian Pariwisata Aman Bencana

Pertemuan Tim Kajian Pariwisata Aman Bencana Provinsi NTT

Literasi Desa Koanara Kabupaten Ende

Literasi Obyek Wisata Desa Praimadita Kabupaten Sumba Timur

Literasi Kabupaten Alor

Literasi Lamalera

Profile Kawasan Pariwisata Estate (PE)

MENDORONG KAMPUNG DENGE SEBAGAI PINTU GERBANG KAWASAN WISATA WAEREBO

EVALUASI DESTINASI WISATA PASCA BENCANA ALAM

Tourism Event 2022

WORKSHOP ARSITEK

DISKUSI PUBLIK PARIWISATA AMAN BENCANA DI PROVINSI NTT

MENEMUKAN POTENSI INDENTITAS FISIK KOTA KUPANG

DAYA TARIK WISATA RUMAH ADAT NTT

Belajar dari Utusan Khusus Presiden Seychelles

Pariwisata Nusa Tenggara Timur, Cerah-Cemerlang

Deseminasi Pengelolaan Website Dinas Parekraf NTT

Menggali Spirit of Place Dalam Desain Kawasan Pariwisata Estate NTT

FGD Review RIPPARNAS 2011- 2025

Penerapan CHSE Usaha Pariwisata di Provinsi NTT

Tata Kelola Persampahan Di Destinasi Wisata Super Premium Labuan Bajo

Identifikasi Awal Potensi Geowisata NTT

Waterfront City Kota Kupang Sebagai Destinasi Wisata Kota

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Panen Perdana Sayur Organik

Kajian Pengembangan KSPN Nemberala-Rote dan KSPN Alor-Kalabahi


MEDIA SOSIAL DAN KONTAK


| Dinas Pariwisata Provinsi NTT
| @thenewtourismterritory
| @PariwisataNTT


Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT
Jl. Frans Seda 2 No.72, Kayu Putih, Oebobo, Kota Kupang, 85228
(0380) 826384
082144082555