Festival Desa Binaan Bank NTT dan Upaya Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam menyusun Pemberdayaan Masyarakat
Oleh : Johny Rohi – Kabid Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Pengantar
Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat kaya akan potensi ekonomi lokal baik yang berbasis pertanian, peternakan, perikanan yang dapat dijadikan produk makanan hingga potensi daya tarik wisata yang beragam dan tersebar di seluruh wilayah. Berbagai potensi tersebut sangat berkaitan dengan kehidupan masyarakat lokal (gaya hidup) namun belum sepenuhnya digarap secara optimal sehingga belum memberikan hasil yang maksimal bagi upaya pemberdayaan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi domestik. Karena berkaitan dengan keseharian kehidupan masyarakat, maka berbagai potensi yang keberadaannya melekat dengan masyarakat itu sendiri; ada, dimiliki dan bertumbuh bersama masyarakat. Aktifitas masyarakat yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan pokok sandang, pangan dan papan merupakan proses ekonomi yang menghasilkan produk barang dan jasa. Proses ekonomi ini yang apabila diberi sentuhan ide, gagasan dan kreatifitas maka akan memberi nilai tambah bagi produk tersebut. Nilai tambah inilah yang dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang pada gilirannya akan memberi dampak bagi pertumbuhan ekonomi domestik, pengembangan kesempatan berusaha serta pembangunan citra wilayah. Aktifitas inilah yang disebut sebagai ekonomi kreatif yaitu suatu proses peningkatan nilai tambah hasil dari eksplorasi kekayaan intelektual berupa kreativitas, keterampilan, dan bakat individu menjadi suatu produk yang dapat dijual. Menurut Aflin Tofler (1980) bahwa terdapat tiga gelombang peradaban ekonomi yaitu pertanian, industri dan informatika, dan ia sudah memprediksi adanya gelombang yang keempat yaitu era ekonomi kreatif.
Festival Desa Binaan dan PAD Bank NTT
Pembangunan ekonomi berbasis masyarakat (ekonomi kerakyatan) merupakan upaya untuk meningkatkan potensi yang ada dan dimiliki oleh masyarakat sehingga upaya pengembangannya dapat memberikan nilai tambah sehingga berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi domestik masyarakat setempat. Kebijakan pembangunan yang dimulai dari desa dan pinggiran tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam mengelola berbagai potensi yang ada sehingga dapat bernilai ekonomis. Dari 16 subsektor ekonomi kreatif, Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki keunggulan kompetitif maupun komparatif pada sektor kuliner, fashion dan kriya. Ketiga subsektor ini memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri yang dapat bersaing di pasar lokal, regional, nasional maupun global. Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan desa merupakan salah satu cara dalam penyelesaian masalah taraf hidup dan masalah ekonomi masyarakat desa. Oleh karena itu perlu membentuk dan mengembangkan desa binaaan di masing-masing kabupaten/kota. Desa binaan yang dibentuk, menuntun kehidupan masyarakat desa ke arah yang lebih sejahtera, meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan, mewujudkan kemandirian masyarakat desa serta mempermudah akses masyarakat desa untuk memperoleh informasi potensi dan peluang usaha yang ditawarkan. Kehadiran Bank NTT lewat Festival Desa Binaan dan PAD, dapat memicu godaan maksud tersebut terutama dalam mengimplementasi misi Bank NTT sebagai Pelopor Penggerak Ekonomi Rakyat. Selama dua tahun penulis terlibat dalam tim seleksi Desa Binaan, terlihat adanya peningkatan dari aspek konsolidasi internal dan penilaian indikator seperti aspek sosial, ekonomi, infrastruktur, lingkungan, kelembagaan dan kontribusi bagi pendapatan asli daerah setempat. Aspek digitalisasi produk dan pemasaran, standarisasi usaha dan produk, pengemasan produk, legalitas kelembagaan desa serta kontribusi PAD merupakan instrumen kunci dalam penilaian Desa Binaan ini.
Potensi
Dari 115 Desa di 22 Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, penulis melakukan penilaian di Kota Kupang (Bakunase, Nunbaun Delha, Oesapa, Oesapa Selatan) dan di Kabupaten Sumba Barat Daya (Radamata, Watukawula, Ombarade, Kadiroma, Temata) serta melakukan penilaian lanjutan di Kabupaten Sikka (Bloro, Watuliwung, Wairterang, Egon, Kolisia B), Kabupaten Manggarai (Satarlenda, Golo Muntas, Kajong, Lando, Waenanga) dan Kabupaten Rote Ndao (Kolobolon, Daleholu, Busalangga Timur, Saindule, Tungganamo). Kota Kupang dengan kekuatan utama pada bisnis jasa (kuliner) di dukung dengan produk olahan dan kriya (asesoris berbasis perca tenunan) dengan latar belakang kelompok usaha seperti karang taruna, jemaat gereja maupun kelompok sadar wisata. Kabupaten SBD menampilkan potensi unggulan dari produk olahan berbahan lokal (ubi, talas, ketela, kelor, kunyit, jahe, tepung, labu, kopi, dll) serta aspek fashion (tenunan) dengan memanfaatkan kelompok perempuan, pemuda, kelompok sadar wisata serta kelompok potensial lainnya. Kabupaten Sikka juga mengembangkan produk olahan (tepung kelor, ubi, pisang), industri rumah tangga (minyak goreng, VCO, coklat) serta tenunan dengan memanfaatkan kelompok usaha PKK setempat. Kabupaten Manggarai dengan potensi produk olahan (kopi, minyak kelapa/VCO, kecap gula aren, kunyit, jahe), pangan lokal serta tenunan songke. Kabupaten Rote Ndao lebih pada pengembangan pertanian (buah naga, jagung, hortikultura, cabe) serta perikanan (ikan asap), pisang, industri rumah tangga (minyak goreng, VCO, coklat) serta tenunan dengan memanfaatkan kelompok usaha PKK setempat.
Masalah
Dari visitasi penilaian yang dilakukan, diketahui beberapa permasalahan yang berkaitan dengan pengembangan Desa Binaan ke depan, antara lain :
1. Kelembagaan : legalitas lembaga yang ada di desa seperti BUMDes yang belum berbadan hukum, kelompok masyarakat yang belum memiliki AD/ART, belum adanya NIB pelaku usaha;
2. Produk : kemasan berbahan sederhana, belum adanya standardisasi/sertifikasi produk (SNI, BPOM, Halal, dll), masih kurangnya diversifikasi produk, keterbatasan produksi (kualitas, kuantitas dan kontinuitas);
3. Pemasaran : akses pasar terbatas dan cenderung konvensional, lemahnya digitalisasi pemasaran (pemanfaatan e-commerce, market place, media sosial), publikasi produk yang terbatas;
4.
Permodalan : terbatasnya akses permodalan (sebagian dikarenakan masih terikat pinjaman pada lembaga bank/non bank lainnya);
5.
Kapasitas usaha : terbatasnya keterampilan usaha, belum/tidak ada perencanaan usaha;
6.
Dukungan : terbatasnya dukungan bagi pengembangan usaha misalnya yang bersumber dari dana desa, terbatasnya peran sektoral
Rekomendasi
1.
Melakukan pendampingan bagi percepatan aspek legalitas kelembagaan usaha di Desa Binaan;
2. Mendorong dan memfasilitasi standardisasi produk usaha yang ada di Desa Binaan agar produknya dapat bersaing di pasar global termasuk fasilitasi perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI);
3. Melakukan pengembangan kapasitas pelaku usaha antara lain terkait dengan diversifikasi produk, higineitas, perencanaan serta pengembangan digitalisasi pemasaran dan pelibatan pelaku usaha dalam kegiatan eksebisi/pameran UMKM baik skala lokal, nasional maupun internasional;
4. Mendorong
peran sentral dari Dekranasda Kabupaten/Kota untuk tidak menjadi bapak asuh bagi pelaku usaha yang ada di Desa Binaan agar produk dapat diterima oleh pasar secara kerkesinambungan;
5.
Memudahkan proses bantuan modal usaha baik dengan skema KUR, insentif maupun skema lainnya;
6.
Fasilitasi pembentukan unit usaha yang memproduksi kemasan sehingga dapat mengurangi biaya produksi;
7. Sebagai
panutan dalam upaya pemberdayaan dan pembangunan berbasis masyarakat, perlu adanya sinergitas dan kolaborasi dengan sektor pemerintahan dalam membangun ekosistem ekonomi (rantai pasok dan kekacauan nilai) pada Desa Binaan Bank NTT;
8.
Penetrasi program Agen Di@Bisa dengan melibatkan kelompok potensial di desa (pemuda, perempuan, agama) agar kebutuhan utama masyarakat dapat dijangkau melalui model elektronifikasi ini;
9. Mendorong adanya koperasi di setiap Desa Binaan Bank NTT;
10.Mengembangkan gerai potensi lokal (Lopo Di@Bisa) yang lebih spesifik seperti gerai kopi untuk menarik minat kunjungan ke Desa Binaan;
11.Tetap melakukan upaya pendampingan dan pembinaan bagi desa binaan ini secara berkelanjutan serta melakukan evaluasi perkembangannya secara periodik;
12.Mendorong peran serta berbagai pemangku kepentingan dengan pendekatan kolaborasi (penthahelix) dalam pengembangan Desa Binaan terutama peran sentral Dekranasda Kabupaten/Kota.
Penutup
Kehadiran Bank NTT dengan misi menjadi Pelopor Penggerak Ekonomi Rakyat, telah nyata dalam upaya menggerakkan sektor riil berbasis masyarakat dalam mengembangkan kapasitas usaha untuk pemberdayaan dan kesejahteraan serta pendekatan digitalisasi potensi (elektronifikasi);
Festival Desa Binaan dan PAD Bank NTT Tahun 2022 unggulan menjadi role model pembangunan berbasis masyarakat sudah seharusnya dilakukan secara sinergis dan kolaboratif berbagai sektor sehingga dapat memberi manfaat yang lebih optimal dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini juga harus dilakukan secara berkelanjutan untuk melihat perkembangan berbagai usaha yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat.
Dokumentasi : Tahapan Penjurian Festival Desa Binaan dan beberapa produk desa binaan yang ada.
Sumber : Dokumentasi Penulis, 2022
Artikel Lainnya
PROGRAM CSR PT. PEGADAIAN GALERI 24 DISTRO KUPANG UNTUK PANTAI WISATA LASIANA
MENJAGA KEDAULATAN RUPIAH DI KAWASAN PERBATASAN RI – TIMOR LESTE
Kota Kreatif
Lomba Geowisata Goes to School
URGENSI PELINDUNGAN HUKUM EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL (EBT) BERDASARKAN PERATURAN DAERAH UNTUK AKSELERASI PEMBANGUNAN PARIWISATA DI NUSA TENGGARA TIMUR
PENGEMBANGAN WISATA KOTA DI NTT (2)
PENGEMBANGAN WISATA KOTA DI NTT
Calendar of Events East Nusa Tenggara 2024
Potret Komponen Pariwisata Kota Atambua Untuk Mengembangkan Wisata Kota Perbatasan
Pelatihan dan Sertifikasi Pemandu Geowisata
Menulis Buku Bagi ASN Perencana
Talk Show Radio Alor : Kolaboratif untuk Mewujudkan NTT sebagai New Tourism Territory
Sertifikasi Profesi Terapis Spa Bidang Tata Kecantikan di Kota Kupang
Kegiatan Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak oleh Presiden Republik Indonesia
Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Bidang Tour Guide
SALAM GEOWISATA
TREND WISATA PASCA PANDEMI COVID-19, WISATA BALAS DENDAM?
DESTINASI WISATA BERKELANJUTAN DI NTT
RAGAM KULINER RAMADHAN DI KOTA KUPANG SEBUAH DAYA TARIK WISATA BUDAYA
PENYUSUNAN RENSTRA DISPAREKRAF NTT 2024-2026
BIMTEK 75 BESAR ADWI 2023
MPD SEBAGAI METODE PERHITUNGAN KUNJUNGAN WISATAWAN
SOSIALISASI MENYUSUN DUPAK
DINAS PAREKRAF NTT IKUT RAKORTEKRENBANG TAHUN 2023
BIMTEK DAN WORKSHOP ONLINE ADWI 2023 ZONA II
PUNGUT SAMPAH, PEDULI SAMPAH
Mau Belajar Sambil Rekreasi Dalam Kota?....Ayo ke Kebun TAFA
Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Berbagai Karya Cipta, Rasa dan Karsa Manusia
PENINGKATAN KAPASITAS PENYELENGGARAAN SAKIP DI PROVINSI NTT
PENYERAHAN BUKU KOLASE WISATA
Focus Group Discussion (FGD) Dukungan Data Penyusunan Grand Desain Pariwisata NTT
PENGEMBANGAN KAWASAN WISATA LELOGAMA KABUPATEN KUPANG
DISPAREKRAF NTT “ IKUT” PESPARANI NASIONAL II DI KUPANG
EXPO NUSANTARA : DARI NTT UNTUK NUSANTARA
MEREKAM KOTA KUPANG DARI DE MUSEUM CAFE JKK
Workshop Peningkatan Kapasitas Pengelolaan SDGs bagi Sekretariat SDGs Provinsi NTT
BKD PROVINSI NTT SERAHKAN HASIL UJI KOMPETENSI
Transformasi Pariwisata Modern Menuju Era Industri 4.0 Melalui Sistem Informasi Kepariwisataan Nasional
Dinas Parekraf Provinsi NTT Berduka
Asah Kemampuan Promosi Kreatif ASN Melalui Kegiatan Pelatihan Pemasaran Pariwisata Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
FESTIVAL GOLO KOE : GELIAT BARU PARIWISATA LABUAN BAJO
Eksotisnya Pantai di Ujung Utara Flores
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov NTT Selenggarakan Pelatihan Implementasi Konsep CHSE
Ruang Terbuka Publik dan Penanganannya
Sosialisasi Input Data Innovative Government Award Tahun 2022
JEJAK SUKACITA FESTIVAL MUSIM DINGIN TAHUN 2022 DI SURGA TERSEMBUNYI TIMOR TENGAH SELATAN
WELCOME LABUAN BAJO
Catatan Kecil Kegiatan Workshop Pengembangan Ekonomi Digital dan Produk Kreatif ASN
KOTA ENDE, KOTA LAHIRNYA PANCASILA
AJANG ANUGERAH PESONA INDONESIA (API) 2022
Workshop Penguatan Kapasitas Sekretariat SDGs Daerah Dalam Pengelolaan Pelaksanaan SDGs
KOTA KUPANG DALAM PAMERAN GAMBAR MALOI KUPANG
Kampung Seni Flobamorata Kupang
Lasiana Beach
KAWASAN PARIWISATA ESTATE NTT : Dimana Batas-Batasnya ? Berapa Luasnya?
Standar Operasional Prosedur Disparekraf Prov. NTT
Standar Pelayanan Publik
Maklumat Pelayanan Publik Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov NTT
DESA GOLO LONI MENAWARKAN WISATA ARUNG JERAM DI FLORES
IDENTIFIKASI DAN WORKSHOP PENGEMBANGAN HOMESTAY DI DESA GOLO LONI KABUPATEN MANGGARAI TIMUR
Wisata Aman Bencana di NTT
Catatan Perjalanan Wisata di Fatumnasi
KEGIATAN MUSRENBANG NTT TAHUN 2022
KEGIATAN PRA MUSRENBANG NTT TAHUN 2022
Membangun Kemandirian Lokal Menjadi Arah Pembangunan NTT 2023
Kemenparekraf Gelar Workshop Pengelolaan Event Daerah Demi Wujudkan Event Berkualitas
RUMAH BUMN, RUMAHNYA INDUSTRI KREATIF
RAPAT KOORDINASI MENDUKUNG CAPAIAN TARGET PESERTA DESA WISATA YANG AKAN MENDAFTAR DI ADWI 2022
SOSIALISASI PENGINPUTAN RKPD NTT TAHUN 2023
Buku Database 2021
WORKSHOP PENGEMBANGAN SENI BUDAYA KABUPATEN ENDE
Karya Arsitektur sebagai Daya Tarik Wisata
Pertemuan dengan Forkasse (Forum Komunikasi antar sanggar Seni Provinsi NTT)
WORKSHOP PENGEMBANGAN SENI BUDAYA KABUPATEN ALOR
DINAS PAREKRAF NTT BELAJAR APLIKASI BELA
Outlook Parekraf 2022
Mengenal Dunia Astronomi Melalui Wisata Ke Observatorium Nasional Timau Kabupaten Kupang
PROTOKOL KESEHATAN PADA DESTINASI WISATA
Semauku Indah
MENDATA POTENSI USAHA EKONOMI KREATIF DI KABUPATEN KUPANG
WISATA KOTA, KOTA WISATA
NTT Hijau dalam Pesona 1000 Bonsai
KICKOFF JABATAN FUNGSIONAL ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF
PARIWISATA NTT BUTUH BRANDING, GUYS !
Regional Calender Tourism Events 2022
RAKOR PEMBANGUNAN PARIWISATA RING OF BEAUTY NTT
KENYAMANAN RUANG HOMESTAY
SOSIALISASI DAN SIMULASI PANDUAN SERTIFIKASI CHSE PADA PENYELENGGARAAN MICE
MENATA ARSITEKTUR KOTA LABUAN BAJO
KASUS HIV AIDS DI PROVINSI NTT TETAP MENINGKAT
Konsep Desain Monumen di Kelurahan LLBK Kota Kupang
PEMBANGUNAN DI PROVINSI NTT MEMBUTUHKAN HARMONISASI DAN SINKRONISASI
DESA WISATA, DESA WISATA TEMATIK DAN DESA WISATA HIJAU. Mana yang Cocok Untuk NTT?
Reef Check Indonesia Kembangkan Wisata Spesies dan Industri Penunjangnya di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao
Simulasi Bencana di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov. NTT
MENDORONG STANDARISASI PELAKU PARIWISATA
Kolaborasi Kemitraan, Disparekraf NTT Gandeng Pelaku Wisata
Upaya Penerapan ISO 9001 : 2015 di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT
PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PARIWISATA
Catatan Perjalanan ke Liman
Wisata Langit Gelap “Lelogama”
TALK SHOW ONLINE ANTARA BETA, DIA DAN DESTINASI WISATA NTT: KEMARIN, KINI DAN NANTI
Diseminiasi Anggaran Belanja Dinas Parekraf NTT
Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Antara Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah Laut Bali dan Sekitarnya
Diskusi Konsep Smart Tourism di Indonesia Timur
Rapat Tim Pengelola Website Dinas Parekraf NTT
Bambu dan Prospek Pengembanganya Bagi Ekowisata NTT
Kunjungan Kerja Gubernur NTT ke Kantor Dinas Parekraf NTT
Kunjungan Bupati Malaka
Lokakarya Konsolidasi Pembentukan Tim Kajian Pariwisata Aman Bencana
Pertemuan Tim Kajian Pariwisata Aman Bencana Provinsi NTT
Literasi Desa Koanara Kabupaten Ende
Literasi Obyek Wisata Desa Praimadita Kabupaten Sumba Timur
Literasi Kabupaten Alor
Literasi Lamalera
Profile Kawasan Pariwisata Estate (PE)
MENDORONG KAMPUNG DENGE SEBAGAI PINTU GERBANG KAWASAN WISATA WAEREBO
EVALUASI DESTINASI WISATA PASCA BENCANA ALAM
Tourism Event 2022
WORKSHOP ARSITEK
DISKUSI PUBLIK PARIWISATA AMAN BENCANA DI PROVINSI NTT
MENEMUKAN POTENSI INDENTITAS FISIK KOTA KUPANG
DAYA TARIK WISATA RUMAH ADAT NTT
Belajar dari Utusan Khusus Presiden Seychelles
Pariwisata Nusa Tenggara Timur, Cerah-Cemerlang
Deseminasi Pengelolaan Website Dinas Parekraf NTT
Menggali Spirit of Place Dalam Desain Kawasan Pariwisata Estate NTT
FGD Review RIPPARNAS 2011- 2025
Penerapan CHSE Usaha Pariwisata di Provinsi NTT
Tata Kelola Persampahan Di Destinasi Wisata Super Premium Labuan Bajo
Identifikasi Awal Potensi Geowisata NTT
Waterfront City Kota Kupang Sebagai Destinasi Wisata Kota
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Panen Perdana Sayur Organik
Kajian Pengembangan KSPN Nemberala-Rote dan KSPN Alor-Kalabahi
| Dinas Pariwisata Provinsi NTT
| @thenewtourismterritory
| @PariwisataNTT
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT
Jl. Frans Seda 2 No.72, Kayu Putih, Oebobo, Kota Kupang, 85228
(0380) 826384
082144082555